A. AKHLAK
BERPAKAIAN
Pakaian adalah salah satu alat pelindung fisik manusia. Tentunya pakaian tak lepas dari kehidupan manusia. Semua kehidupan manusia haruslah sesuai syari’at Islam, yang mana telah diatur oleh Al – Qur’an. Maka dari itu, manusia haruslah berpakaian sesuai dengan yang telah diatur oleh Allah SWT. Berpakaian sesuai dengan syari’at Islam, akan membuat kita merasa itu adalah sebuah kewajiban untuk menjaganya agar tetap dengan aturan yang ada.
1. PENGERTIAN AKHLAK BERPAKAIAN
Pakaian adalah kebutuhan pokok bagi setiap
orang sesuai dengan situasi dan kondisi dimana seorang berada. Pakaian termasuk
salah satu kebutuhan yang tak bisa lepas dari kehidupan. Karena pakaian
mempunyai manfaat yang sangat besar bagi kehidupan kita. Melindungi tubuh kita
agar tidak mengalami dan mendapatkan bahaya dari luar. Dalam bahasa Arabg
pakaian disebut dengan kata “Libaasun-tsiyaabun”. Dan dalam kamus besar Bahasa
Indonesia, pakaian diartikan sebagai barang apa yang biasa dipakaioleh seorang
baik berupa jaket, celana, sarung, selendang, kerudung, jubah, surban dll.
Secara istilah, pakaian adalah segala sesuatuyang dikenakan seseorang dalam berbagai ukuran dan modenya berupa (baju, celana, sarung, jubah, ataupun yang lain), yang disesuaikan dengan kebutuhan pemakainya untuk suatu tujuan yang bersifat khusus artinya pakaian yang digunakan lebih berorientasi pada nilai keindahan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi pemakaian.
Pakaian mempunyai tujuan umum untuk melindungi ataupun menutup tubuh manusia agar terhindar dari bahaya yang dapat merusak tubuh kita secara langsung melalui kontak fisik. Sedangkan menurut agama lebih mengarah kepada menutup aurat tubuh manusia, agar tidak melanggar ketentuan syariat.
2. BENTUK AKHLAK BERPAKAIAN
Dalam pandangan Islam, pakaian terbagi menjadi 2 bentuk pertama pakaian untuk menutupi aurat tubuh sebagai realisasi dari perintah Allah bagi wanita seluruh tubuhnya kecuali tangan dan wajah, dan bagi pria menutup aurat dibawah lutut dan diatas pusar. Batasan pakaian yang telah ditetapkan oleh Allah ini melahirkan kebudayaan yang sopan dan enak dilihat oleh kita dan kita pun merasa aman dan tenang karena pakaian kita yang memenuhi kewajaran pikiran manusia. Sedangkan yang kedua, pakaian merupakan perhiasan yang menyatakan identitas diri sebagai konsekuensi perkembangan peradaban manusia.
Apabila berpakaian dalam tujuan menutup aurat dalam Islam, memiliki ketentuan – ketentuan yang jelas, baik dalam hal ukuran pakaian maupun jenis pakaian yang akan dipakai. Maka dari itu, sebagai muslim kita harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.
Pakaian yang berfungsi sebagai perhiasan menyatakan identitas diri, sesuai dengan adat dan tradisi dalam berpakaian, yang menjadi kebutuhan untuk menjaga dan mengaktualisasi dirinya dalam perkembangan zaman. Setiap manusia berhak mengekspresikan dirinya lewat pakaian yang dipakainya, tetapi tidaklah sembarangan. Tetap harus mengikuti syari’at Islam.
Didalam Islam, kita mengenal salah satu jenis pakaian yang dapat menutup salah satu aurat wanita yaitu Jilbab. Jilbab mempunyai berbagai ragam jenisnya, tetapi walaupun banyak ragamnya Jilbab boleh dikatakan Jilbab apabila dapat menutup aurat, dari atas kepala manusia sampai dengan dada manusia,menutupi bagian – bagian yang harus ditutupi terkecuali muka.
Bagi wanita, aurat adalah seluruh bagian tubuh kecuali muka dan telapak tangan, yang lainnya haram untuk diperlihatkan kepada masyarakat umum. Kecuali bagi mahram atau maharimnya. Bagi suaminya, wanita tidak mempunyai batasan aurat. Sedangkan batasan aurat bagi laki-laki dari pusar sampai lutut.
Busana Muslimah haruslah mempunyai kriteria sebagai berikut:
1. Menutupi aurat.
2. Tidak menyerupai laki – laki
3. Tidak menyerupai busana khusus non-muslim
4. Pantas dan sederhana
5. Tidak jarang/ transparan dan Ketat
3. NILAI POSITIF AKHLAK BERPAKAIAN
Pakaian sangat berfungsi bagi tubuh kita, salah satunya untuk melindungi kulit kita. Apabila kulit kita tidak terlindungi oleh pakaian, langsung terkena pancaran sinar ultra violet, maka kulit kita akan terbakar dan kita bisa mengalami kanker kulit.
Pakaian juga menjaga suhu tubuh menusia agar tetap stabil, dengan menggunakan jenis bahan pakaian tertentu, kita bisa menjaga suhu tubuh kita. Pakaian juga bisa menjadi identitas diri kita, apabila kita menggunakan pakaian yang bagus dan kelihatan nyaman, berarti kita sudah memenuhi kriteria berpakaian yang sopan, dan kita pun bisa melakukan ibadah tanpa harus khawatir, apakah baju kita suci dan pantas untuk dipakai.
HIKMAH MENGUNAKAN PAKAIAN SESUAI AJARAN AGAMA ISLAM
a. Mendatangkan rasa aman dan tenang
b. Menumbuhkan sikap tawaddhu dan rendah hati
c. Terlindung dari sengatan panas dan dinginnya cuaca
d. Terhindar dari ganguan pandangan yang berlebihan
e. Mencerminkan kepribadian seseorang
4. MEMBIASAKAN AKHLAK BERPAKAIAN
Agama Islam memerintahkan pemeluknya agara berpakaian yang baik dan bagus, sesuai dengan kemampuan masing – masing. Dalam pengertian bahwa pakaian tersebut dapat memenuhi hajat tujuan berpakaian, yaitu menutup aurat dan keindahan.
Islam memiliki etika berbusana yang telah diatur oleh Allah SWT didalam Al – Qur’an dan Hadits. Didalam Islam, kita sebagai umat Allah tidak diperbolehkan memakai pakaian yang melanggar aturan Islam, tetap harus mengikuti aturan itu sampai kita meninggal. Jika kita melanggar, dan tidak mau mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Allah, maka sama saja kita orang munafiq. Zaman semakin berkembang bukan berarti kita harus mengikuti perkembangan yang ada secara keseluruhan. Pakaian merupakan pengaruh yang besar bagi perkembangan zaman. Karena, akibat dari perkembangan zaman yang datangnya dari Dunia Barat, sangat mempengaruhi mode pakaian kita sebagai umat muslim. Maka dari itu biasakanlah berpakaian sesuai syari’at Islam, agar tidak terpengaruh oleh pengaruh – pengaruh negatif, yang membuat kita lupa akan Allah serta aturanNya.
B. AKHLAK BERHIAS
1. PENGERTIAN AKHLAK BERHIAS
Berhias dalam bahasa arab tazaiyana-yataziyanu, dalam
kamus bahasa Indonesia berhias diartikan usaha memperelok diri dengan pakaian
ataupun lainya yang indah-indah, berdandan dengan dadanan indah dan menarik.
Secara istilah,
berhias dapat dimaknai sebagai upaya setiap orang untuk memperindah diri dengan
berbagai busana, aksesoris, atau make-up yang dapat memperelok diri bagi
pemakainya sehingga memunculkan kesan indah bagi yang menyaksikan serta
menambah rasa percaya diri penampilan untuk tujuan tertentu.
Berhias adalah naluri yang dimiliki oleh manusia. Berhias sudah menjadi kebutuhan bagi sebagian besar manusia, agara dapat memperindah diri baik di lingkungan sekitar maupun diluar. Berhias adalah salah satu alat untuk mengekspresikan diri, yang menunjukkan identitas serta jati diri seseorang. Berhias dapat memberikan kesan indah tersendiri bagi orang lain yang melihatnya, baik dari segi pakaian, maupun make up wajah mereka. Maka dari itu berhias dikategorikan sebagai akhlak terpuji. Tetapi berhias juga terdapat aturannya agar tidak melanggar syari’ay Islam. Dalam sebuah hadits Nabi SAW bersabda:
Artinya: Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan (HR. Muslim)
2. BENTUK AKHLAK BERHIAS
Berhias bukanlah dipandang dari segi dandanan nuka, tetapi pakaian juga termasuk sesuatu yang bisa dikatakan alat untuk berhias. Pakaian kita yang sederhana bisa menjadi pakaian yang mempunyai nilai keindahan yang tinggi apabila kita beri hiasan agar kita terlihat cantik memakainya. Jilbab juga dapat menjadi hiasan. Sekarang sudah banyak bentuk Jilbab yang berbagai macam, dan dapat menghias diri kita agar terlihat indah dan nyaman dipakai.
Perhiasan kita juga termasuk salah satu alat untuk berhias. Arloji, kalung, gelang, cincin dsb. Parfum juga termasuk, tapi kita tidak boleh lupa. Jika kita ingin berhias tersapat rambu – rambu, agar tidak melanggar Syari’at yang sudah ditetapkan oleh Allah:
1. Niat yang lurus, berhias hanya untuk beribadah yang diorientasikan sebagai rasa syukur atas nikmat yang telah Allah berikan.
2. Dalam berhias tidak diperbolehkan menggunakan bahan – bahan yang dilarang agama
3. Tidak boleh menggunakan hiasan yang menggunakan simbol non muslim
4. Tidak berlebih – lebihan
5. Tidak Boleh berhias seperti orang jahiliah
6. Berhias menurut kelaziman dan kepatutan dengan memperhatikan jenis kelamin
7. Berhias bukan untuk berfoya – foya
Ketika berhias terkadang kita lupa akan aturan, melewati batas kewajaran yang telah ditetapkan. Seringkali naluri manusia berubah menjadi hawa nafsu yang liar. Yang aka menyebabkan manusia terjerumus kedalam hal yang mnyesatkan. Agama Islam memeberi batasan dalam etika berhias, sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah
3. NILAI POSITIF AKHLAK BERHIAS
Berhias dapat menunjukkan kepribadian kita. Apabila kita menggunakan hiasan yang cocok dengan diri kita, maka orang akan menilai diri kita dengan pandangan yang berbeda ketika kita tidak berhias. Jika kita menggunakan arloji, jas, kerudung, maka orang lain akan memandang kita dengan penug pemikiran. Bahwa kita sebenarnya tidak sesederhana yang dibayangkan. Kita bisa berorientasi dengan waktu, tanpa meninggalkan syari’at Islam.
Berhias memberikan pengaruh positif dalam berbagai aspek kehidupan, karena berhias diniatkan untuk beribadah, maka setiap langkah kita akan menjadi langkah menggapai barokan dan pahala dari Allah SWT. Namun sebaliknya apabila berhias hanya untuk menarik perhatian orang lain untuk tergoda dan memuji muji kita agar kita senang sendiri, maka itu menjadi alat yang sesat. Lupa akan Allah, dan hanya ingin dijadikan alat pemuas diri kita. Maka yang demikian itu adalah haram.
4. MEMBIASAKAN AKHLAK BERHIAS
Berhias merupakan kebutuhan manusia untuk menjaga dan mengaktualisasikan dirinya menurut tunutan perkembangan zaman. Nilai keindahan dan kekhasan dalam berhias menjadi tuntutan yang terus dikembangkan seiring dengan perkembangan zaman. Dalam kaitannya dengan kegiatan berhias atau berhias atau berdandan, maka setiap manusia memiliki kebebasan untuk mengekspresikan keinginan mengembangkan berbagai mode menurut fungsi dan momentumnya, sehingga berhias dapat menyatakan identitas diri seseorang.
Dalam Islam diperintahkan untuk berhias yang baik, bagus, dan indah sesuai dengan kemampuan masing – masing. Terutama apabila kita akan melakukan ibadah shalat maka seyogyanya perhiasan yang kita pakai itu haruslah baik, bersih dan indah (bukan berarti mewah), karena mewah itu sudah memasuki wilayah berlebihan.
Hal ini sesuai firman Allah; “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah disetiap (memasuki ) masjid, makan, minumlah, dan janganlah berlebih – lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang brlebih – lebihan.” Qs. Al - A’raf /7 : 31)
akibat yang ditimbulkan apabila
mengunakan pakaian, berhias, secara berlebihan/tidak sesuai ajaran agama Islam. larangan berhias dan berbusana
berlebihan di
riwayatkan dari aisyah ra, katanya ketika Rasulullah S.A.W sedang duduk beristirahat di masjid, tiba tiba
ada seorang perempuan golongan
muzainah terlihat memamerkan dandanannya di masjid sambil menyeretnyeret
busana panjangnya Rasulullah S.A.W bersabda:”hai sekalian manusia, laranglah
istri istrimu (termasuk anak anak remaja perempuan yang mereka miliki) mengenakan dandanan seraya
berjalan angkuh. nanti (HR Ahmad, Abu Daud, An-Nassai dan Ibnu Majah).
يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ
ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ...
Artinya.“Hai
Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan
isteri-isteri orang mukmin; “hendaklahmereka mengulurkan jilbab mereka ke
seluruh tubuh mereka”.Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal,
sehingga mereka tidak diganggu (oleh lidah/tangan usil)” (Q.S.Al-Ahzâb
(33): 59).
Siapa yang memakai
pakaian (yang bertujuan mengundang) popularitas, maka Allah akan mengenakan
untuknya pakaian kehinaan pada hari kemudian, laludikobarkan pada pakainnya itu
api”. (H.R. Abû Daud). Yang dimaksud disini adalah bila tujuan memakainya
mengundang perhatian dari laki-lakidan bertujuan memperoleh popularitas.
Pemilihan mode busana tertentu juga tercakup di sini, akan tetapi bukan berarti
seseorang dilarang memakai pakaian yang indah dan bersih, karena itu itulah
justru yang dianjurkan.
C. AKHLAK PERJALANAN (SAFAR)
1. PENGERTIAN
AKHLAK PERJALANAN
Perjalanan dalam bahasa Arab disebut dengan kata “Rihlah atau – Safar” dalam kamus besar Bahasa Indonesia perjalanan diartikan ; “perihal” (cara, gerakan, dsb) Berjalan atau berpergian dari suatu tempat menuju tempat untuk suatu tujuan”. Secara istilah, perjalanan sebagai aktifitas seseorang untuk keluar ataupun meninggalkan rumah dengan berjalan kaki ataupun menggunakan berbagai sarana transportasi yang mengantarkan sampai pada tempat tujuan dengan maksud ataupun tujuan tertentu.
Pada zaman Rasulullah, melakukan perjalanan telah menjadi tradisi masyarakat Arab. Dalam Al Qur’an Surah Al Quraisy yang disebut diatas, Allah mengabadikan tradisi masyarakat Arab yang suka melakukan perjalananpada musim tertentu untuk berbagai keperluan. Karena itu tidak heran jika Islam sebagai satu – satunya agama yang mengatur kegiatan manusia dalam melakukan perjalanan, mulai dari masa persiapan perjalanan, ketika masih berada dirumah, selanjutnya pada saat dalam perjalanan dan ketika sudah kembali pulang dari suatu perjalanan.
2. BENTUK AKHLAK PERJALANAN
Islam mengajarkan agar setiap perjalanan yang dilakukan bertujuan untuk mencari Ridho Allah. Diantara jenis perjalanan (Safar) yang dianjurkan dalam Islam yaitu pergi Haji, Umroh, menyambung silaturahmi , menuntut Ilmu, berdakwah, berperan di jalan Allah, mencari karunia Allah dll. Perjalanan (Safar) juga berfungsi untuk menyehatkan dan merefreshing kondisi jasmani dan rohani dari kelelahan dan kepenatan dalam menjalani suatu aktifitas.
Sebagai pedoman Islam mengajarkan adab dalam melakukan perjalanan yaitu :
1. Bermusyawarah dan shalat Istikharah
2. Mengembalikan hak dan amanat kepada pemiliknya
3. Membawa 6 benda : gunting, siwak, tempat celak, tempat air minum, cebok dan wudhu. Hal tersebut disunnahkan Rasulullah
4. Menyertakan Istri ataupun anggota keluarga
5. Wanita menyertakan teman atau muhrimnya
6. Memiliki kawan pendamping yang shalih dan shalihah
7. Mengangkat pemimpin atau ketua rombongan
8. Mohon pamitan pada keluarga dan handai taolan serta mohon do’a
3. NILAI POSITIF AKHLAK PERJALANAN
Keuntungan melakukan perjalanan diantaranya yaitu:
1. Safar dapat menghibur diri dari kesedihan
2. Safar menjadi sarana bagi sesorang untuk memperoleh tambahan pengalaman
3. Safar dapat mengantarkan seseorang untuk memperoleh pengalaman dan ilmu pengetahuan
4. Dengan Safar maka seseorang akan lebih banyak mengenal adapt kesopanan yang berkembang pada suatu komunitas masyarakat.
5. Perjalanan akan dapat menambah wawasan dan bahkan kawan yang baik dan mulia.
4. MEMBIASAKAN AKHLAK PERJALANAN
Sebaiknya setiap orang memikirkan terlebih dahulu secara matang terhadap semua perjalanan. Niat kita harus lah baik, ingin beribadah kepada Allah SWT. Apabila melakukan safar atau Rihlah dengan perhitungan jadwal yang matang, akurat , rinci dan jelas agendanya. Sebaiknya jika suatu perjalanan tanpa adanya agenda yang jelas, maka akan cenderung menyia – nyiakan waktu, biaya ataupun Energi, dan bahkan akan membuka celah bagi syaitan untuk menyesatkan dan akhirnya tujuan Safar tak tercapai. Dan kita harusnya bersyukur jika kita sudah berhasil melakukan perjalanan
D.
AKHLAK BERTAMU
Dalam kehidupan bermasyarakat, kita tidak akan pernah terlepas dari kegiatan bertemu. Adakalanya kita yang datang mengunjungi anak saudara, teman-teman atau para kenalan, namun kesempatan lain berganti kita yang dikunjungi. Supaya kegiatan saling berkunjung tetap berdampak positif bagi kedua belah pihak, maka islam memberikan tuntunan begaimana sebaiknya bertamu dan menerima tamu dilakukan.
1. PENGERTIAN
AKHLAK BERTAMU
Bertamu dalam bahasa arab ata liziyarati-istadafa-yastadifu,
dalam kamus bahasa Indonesia bertamu diartikan dating berkunjung ke rumah
seorang teman ataupun kerabat untuk satu tujuan atapun maksud (melawat dan
sebagainya).
Secara istilah,
bertamu merupakan kegiatan mengunjungi rumah sahabat kerabat ataupun
orang lain dengan tujuan untuk menjalin persaudaraan ataupun untuk keperluan
lain dalam rangka menciptakan kebersamaan dan kemaslahatan bersama
Bertamu
merupakan tradisi masyarakat yang selalu dilestarikan. Dengan bertamu seorang
bias menjalin persaudaraan bahkan dapat menjalin kerja ama untuk meringankan
berbagai maalah yang dihadapi dalam kehidupan.adakalanya seorang bertamu karena
adanya urusan yang serius, mialnya untuk mencari solusi terhadap problema
masyarakat actual, sekedar bertandang, karena lama tidak ketemu (berjumpa)
ataupun sekedar untuk mampir sejenak. Dengan bertangang ke rumah kerabat atau
sahabat, maka kerinduan terhadap kerabat ataupun ahabat dapat tersalurkan,
sehingga jalinan persahabatan menjadi kokoh.
Bertamu dalam bahaa Arab disebut dengankata ( ) “Ataa liziyaroti, atau ( - ) Iatadloofa-Yastadliifu”. Menurut kamus bahasa Indonesia, bertamu diartikan ; “dating berkunjung kerumah seorang teman atupun kerabat untuk suatu tujuan ataupun maksud (melawat dan sebagainya)”. Ecara istilah bertamu merupakan kegiatan mengunjungi rumah ahabat, kerabat atau[un orang lain, dalam rangka menciptakan kebersamaan dan kemalahatan bersama.
Tujuan bertamu sudah barang udah barang tentu untuk menjalin persaudaraan ataupun perahabatan. Sedangkan bertamu kepadea orang yang belum dikenal, memiliki tujuan untuk saling memperkenalkan diri ataupun bermaksud lain yang belu diketahui kedua belah pihak.
Bertamu merupakan kebiaaan poitif dalam kehidupan bermasyarakat dari zaman tradisional sampai zaman modern. Dengan melestarikan kebiaaan kunjung mengunjungi, maka segala persoalan mudah dilestarikan, segala urusan mudah diberskan dan segala maalah mudah diatasi.
2. BENTUK AKHLAK BERTAMU
Sebelum memasuki rumah seseorang, hendaklah orang yang bertamu terlebih dahulu meminta izin dan mengucapkan salam kepada penghuni rumah. Allah berfirman: Artinya:”Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.”(.S. an-Nur/24/27).
Berdasarkan iyarat al-Qur’an di atas, maka yang pertama dilakukan adalah meminta izin, baru kemudian mengucapkan salam. Sedangkan menurut mayoritas ahli fiqih berpendapat sebaliknya. Menurut Rasululluh aw, meminta izin maksimal boleh dilakukan tiga kali.
Disamping meminta izin dan mengucapkan alam, hal lain yang perlu diperhatikan oleh setiap orang yang bertamu sebagai berikut:
1. Jangan bertamu sembarangan waktu.
2. Kalau diteima bertamu, jangan selalu lama sehingga merepotkan tuan rumah. Setelah urusan seleai segeralah pulang.
3. Jangan melakukan kegiatang yang membuat tuan rumah terganggu.
4. Kalau diuguhi minuman atau makanan hormatilah jamuan itu. Bahkan Rasulullah saw. Menganjurkan kepada orang yang berpuasa sunnah sebaiknya berbuka puasanya untuk menghormati jamuan.
5. Hendaklah pamit pada waktu mau pulang.
3.
NILAI POSITIF AKHLAK BERTAMU
Bertamu secara baik dapat menumbuhkan sikap toleran terhadap oaring lain dan menjauhkan sikap pakaan, tekanan, dan intimidasi. Islam tidak mengenal tindakan kekerasan. Bukan saja dalam usaha meyakinkan orang lain terhadap tujuan dan maksud beik kedatangan, tetapi juga dalam tindak laku dan pergaulan dengan sesame manuia harus terhindar cara-cara pakaan dan kekerasan.
Dengan bertamu ataupun bertangang, seorang akan mempertemukan persamaan ataupun kesesuaian sehingga akan terjalin persahabatan dan kerjasama dalam menjalin kehidupan.
Dengan bertamu, seorang akan melakukan diskui yang baik, sikap yang sportif, dan elegan terhadap seamanya.
Bertamu dianggap sebagai sarana yang efektif untuk berdakwah dan menciptakan kehidupan mesyarakat yang bermartabat.
4. MEMBIASAKAN AKHLAK BERTAMU
Sesungguhnya bertamu itu sebagai kegiatan yang cukup mengasyikan. Dengan tujuan bertamu seseorang dapat menemukan berbagai manfaat, baik berupa wawasan, pengalaman berharga ataupun dapat menikmati segala bentuk penyambutan tuan rumah. Menurut ungkapan Al-Qu’an, sebaiknya orang bertamu tidak memaksa untuk pada saat tidak ada orang yang di rumah.
Allah berfirman:
Artinya:
‘Jika kamu tidak menemui seorangpun didalamnya, maka janganlah kamu masuk
sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: "Kembali
(saja)lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha
Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (Q.S. an-Nur/24:28).
Al-Qur-an memberikan isyarat yang tegas, betapa pentingnya setiap orang yang bertemu dapat nejaga diri agar tetap menghormati tuan rumah. Setiap tamu haru berusaha menahan segala keinginan dan kehendaknya baiknya sekalipun, jika tuan rumah tidak berkenan menerimanya. Demikin pula apabila kegiatan bertamu telah uai, maka seorang yang bertamu telah usai, maka seorang yang bertamu harus meninggalkan kesan yang beik dan menyenagkan bagi tuan rumah. Karena itu haram hukumnya orang yang bertamu meninggalkan kekecewaan ataupun kesusahan bagi tuan rumah.
Al-Qur-an memberikan isyarat yang tegas, betapa pentingnya setiap orang yang bertemu dapat nejaga diri agar tetap menghormati tuan rumah. Setiap tamu haru berusaha menahan segala keinginan dan kehendaknya baiknya sekalipun, jika tuan rumah tidak berkenan menerimanya. Demikin pula apabila kegiatan bertamu telah uai, maka seorang yang bertamu telah usai, maka seorang yang bertamu harus meninggalkan kesan yang beik dan menyenagkan bagi tuan rumah. Karena itu haram hukumnya orang yang bertamu meninggalkan kekecewaan ataupun kesusahan bagi tuan rumah.
HIKMAH AKHLAK
BERTAMU SESUAI AJARAN AGAMA ISLAM
a. mempererat hubungan tali silaturahim antar
sesama
b. melatih kesabaran,
kearifan dan kebijaksanaan
c. belajar menghargai,
memuliakan orang lain.
E. AKHLAK MENERIMA TAMU
Islam memberikan aturan yang jelas agar setiap muslim memuliakan etiap tamu yang dating, kerena memuliakan tamu sebagai perwujudan keimanan kepada Allah dan hari akhir.
1. PENGERTIAN AKHLAH MENERIMA TAMU
Menurut kamus bahasa Indonesia, menerima tamu (ketamuan) diartikan; “kedatangan orang yang bertamu, melawat atau berkunjung”. Secara istilah menerima tamu dimaknai menyambut tamu dengan berbagai cara penyambutan yang lazim (wajar) dilakukan menurut adapt ataupun agama dengan meksud yang menyenagkan atau memuliakan tamu, atas dasar keyakinan untuk mendapatkan rahmad dan rida dari Allah.
2. BENTUK AKHLAK MENERIMA TAMU
Islam sebagai agama yang sangat serius dalam memberikan perhatian orang yang sedang bertamu. Sesungguhnya orang yang bertau telah dijamun hak-haknya dalam islam.karena itu menghormati tamu merupakan perhatian yang mendatangkan kemuliaan di dunia dan akhirat. Setiap muslim wajib memuliakan tamu, tanpa membeda-bedakan statu social ataupun maksud dan tujuan bertamu.
Memuliakan tamu dilakukan antara lain dengan menyambut kedatangannya dengan muka menis dan tutur kata yang lemah lembut, mempersilahkan duduk ditempat yang baik. Kalau perlu, disediakan ruangan khusus untuk menerima tamu yang selau dijaga kerapian dan kelestariannya.
Kalau tamu dating dari tempat yang jauh dan ingin menginap, tuan rumah wajib menerima dan menjamunya mekimal tiga hari tiga malam. Lebih dari tiga hari terserah kepada tuan rumah untuk tetap menjamunyaatau tidak. Menurut Rasulullah saw menjamu tamu lebih dari tiga hari nilainya sedekah, bukan lagi kewajiban.
3. NILAI POSITIF AKHLAK MENERIMA TAMU
Setiap oaring islam telah diikat oleh suetu tata aturan supaya hidup bertetangga dan bersahabat dengan orang lain, sekalipun berbeda agama atau suku. Hak-hak mereka tidak boleh dikurangi dan tidak boleh dilanggar undang-undang perjanjian yang mengikat di antara sesame manusia.
Menerima tamu sebagai perwujudan keimanan, artinya semakin kuat iman seseorang, maka semakin ramah dan antun dalam menyambut tamunya karena orang yang beriman meyakini bahwa menyambut tamu bagian dari perintah Allah.
Menyambut tamu dapat meningkatkan akhlak, mengembangkan kepribadian, dan tamu juga dapat dijadikan sebagai sarana untuk mendpatkan kemashalatan dunia ataupun akhirat.
4. MEMBIAAKAN AKHLAK MENERIMA TAMU
Menerima tamu merupakan bagian dari aspek soial dalam ajaran Islam yang harus terus dijaga. Menerima tamu dengan penyambutan yang baik merupakan cermin diri dan menunjukkan kualitas kepribadian seorang muslim. Setiap muslim harus membiasakan diri untuk menyambut setiap tamu yang dating dengan penyambutan yang penuh suka cita.
Agar dapat menyambut tamu dengan suka cita maka tuan rumah harua menghadirkan pikiran yang positif (husnudon)terhadap tammu, jangan sampai kehadiran tamu disertai dengan munculnya pikiran negative dari tuan rumah (su’udzon).
Apabila suatu saat tuan rumah meraakan berat untuk menerima kehadirab tamunya, maka tuan rumah haru tetap menunjukkan sikap yang arif dan bijak, jngan sampai menyinggung perasaan tamu.
Seyogyanya setiap muslim harus menunjukkan sikap yang baik terhadap tamunya, mulai dari keramahan diri dalam menyambut tamu, menyediakan sarana dan prasarana penyambutan yang memadai, serta memberikan jamuan makan ataupun minuman yang memenui tamu.
Sumber : Buku Akidah Akhlak
(Y)
BalasHapusGadak foot note nya
BalasHapusFoto notenya nggak Ada?
BalasHapus