1. Bersumpah Dengan Selain
Allah
Termasuk
syirik kecil adalah bersumpah dengan selain Allah, seperti bersumpah dengan
Nabi, Ka’bah yang mulia, wali, pembesar, tanah air, nenek moyang atau
makhluk-makhluk lainnya, semua itu adalah syirik.
Dalam sebuah hadits Rasulullah saw bersabda:
Dan siapa yang bersumpah dengan selain Allah, sungguh ia telah kafir atau
syirik”. (HR. At-Tirmizy)
2. Memakai Gelang dan Benang Penangkal
“Dan
Imran bin Hushain, bahwasanya Rasulullah saw melihat pada tangan seseorang
sebuah gelang, — saya kira ia berkata : dari tembaga, lalu beliau bersabda:
“Celaka kamu, apa ini? “Ia menjawab: “Untuk menjaga diri dari penyakit wahinah.
Beliau bersabda: “Ingatlah, ia tidak menambahmu selain kelemahan, buang jauh benda
itu darimu, sesungguhnya jika kamu mati dan benda itu masih ada padamu, kamu
tidak akan beruntung selamanya”. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
3.
Mengalungkan Jimat
mengalungkan
tamimah (azimat/jimat), yaitu untaian batu atau semacamnya yang oleh orang Arab
terdahulu dikalungkan pada leher, khususnya pada anak-anak, dengan dugaan ia
bisa mengusir jin, atau menjadi benteng dan ‘Ain dan semacamnya. 'Ain adalah
pengaruh jahat yang disebabkan oleh rasa dengki seseorang melalui matanya.
Setelah Islam datang tradisi ini dibatalkan. Rasulullah saw bersabda:
“Dan ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa
menggantungkan tamimah (jimat), semoga Allah tidak mengabulkan keinginannya,
dan barangsiapa menggantungkan wada ‘ah, semoga Allah tidak memberi ketenangan
pada dirinya” (HR. Ahmad)
Wada'ah adalah benda yang diambil dari laut, menyerupai rumah kerang. Menurut
anggapan orang-orang jahiliyyah, dapat digunakan sebagai penangkal penyakit. “Dalam
riwayat lain disebutkan: “Barangsiapa menggantungkan tamimah, ia telah syirik“
(HR. Ahmad)
Termasuk pengertian tamimah adalah: jami’ah (aji-ajian terbuat dari tulisan),
khorz (jimat penangkal terbuat dari benda-benda kecil dari laut atau semacamnya),
hijab (jarum tusuk atau semacamnya yang diyakini bisa membentengi diri) dan
semacamnya,
Jika
tamimah (jimat) terdiri dan ayat-ayat al-Qur’an, atau memuat nama-nama dan
sifat-sifat Allah, apakah termasuk dalam kategori yang terlarang, atau termasuk
yang dikecualikan dan boleh dikalungkan?
Salaf berbeda pendapat dalam hal mi, sebagian dan mereka memperbolehkan, dan
sebagian yang lain melarang. Pendapat yang kami pilih adalah melarang segala
bentuk tamimah, meskipun terdiri dan ayat-ayat al-Qur’an, karena adanya
beberapa dalil:
• Dalil yang melarang bersifat umum, dan hadits- hadits yang membicarakannya
tidak memberikan pengecualian.
• Saddudz-Dzari‘ah, sebab dibolehkannya tamimah dan ayat al-Qur’an akan membuka
jalan bagi pengalungan tamimah dan selainnya, dan pintu keburukan jika dibuka,
sulit untuk ditutup lagi.
Saddudz-dzari’ah
(langkah prefentif) adalah salah satu dalil dalam syariat Islam, dan salah satu
siasah syar’iyyah dalam rangka ‘menutup pintu-pintu yang menuju kepada sesuatu
yang diharamkan.
• Dibolehkannya tamimah dari ayat al-Qur’an akan berdampak kepada pelecehan atau
penghinaan al-Qur’an, sebab pemakainya bisa membawanya ke tempat-tempat najis
atau semacamnya, seperti waktu buang hajat, haid, junub dan sebagainya.
• Dibolehkannya tamimah dari ayat-ayat al-Qur’an akan berdampak kepada
pengecilan dan penurunan nilai al-Qur’an dan tujuan diturunkannya, sebab Allah
menurunkannya agar menjadi petunjuk manusia kepada sesuatu yang lebih lurus dan
untuk mengeluarkan mereka dari berbagai macam kegelapan kepada cahaya (Islam),
bukan untuk dijadikan sebagai tamimah untuk kalung wanita dan anak-anak.
4. Ruqyah (Mantera atau Jampi)
Termasuk
sesuatu yang bertentangan dengan tauhid adalah ruqyah (mantera atau jampi),
yaitu: kalimat-kalimat atau gumaman-gumaman tertentu yang biasa dilakukan oleh
masyarakat jahiliyyah dengan keyakinan bisa menangkal bahaya, dengan meminta
bantuan jin
Sewaktu Islam datang, tradisi seperti
itu dibatalkan, sebagaimana dalam hadits:
“Dan Abdullah bin Mas’ud ra berkata,"Aku mendengar Rasulullah saw
bersabda,"“Sesungguhnya Ruqyah, Tamimah, dan Tiwalah adalah syirik”. (HR.
Ahmad, Abu Daud, dan Ibnu Majah).
Mantera atau Jampi yang Haram dan yang Boleh
- Jampi Yang Haram
Mantera atau jampi yang haram adalah yang di dalamnya terdapat permohonan
bantuan kepada selain Allah, atau dengan selain bahasa Arab. Mantera yang
demikian bisa menyebabkan kafir atau ucapan yang mengandung syirik.
- Jampi Yang Boleh
Mantera atau jampi selain dan yang disebutkan diatas, boleh dipergunakan.
Sebagaimana dalam hadits:
“Dan ‘Auf bin Malik al-Asyja’i, ia berkata,"Pada masa jahiliyyah, kami
menjampi, lalu kami berkata: “Wahai Rasulullah saw, bagaimana pandangan engkau
tentang hal itu?. Lalu beliau bersabda: “Tunjukkan kepadaku jampi-jampi kalian,
tidak apa-apa selama tidak mengandung syirik”. (HR. Muslim dan Abu Daud)
Imam Suyuthi berkata: “Para ulama’ telah bersepakat bahwa ruqyah diperbolehkan,
jika memenuhi tiga syarat, yaitu:
a. Menggunakan al-Qur’an, atau nama-nama dan sifat-sifat Allah.
b. Dengan bahasa Arab dan dapat difahami maknanya
c. Berkeyakinan bahwa ruqyah tidak mempunyai pengaruh dengan sendirinya, akan
tetapi karena takdir Allah.
5. Sihir
Termasuk
syirik adalah sihir, yaitu semacam cara pengelabuhan dan penipuan, diantaranya
ada yang menggunakan azimat, mantera, simpul-simpul tali dan tiupan-tiupan
mulut.
Ia dikategorikan
syirik karena di dalamnya terdapat permohonan bantuan kepada selain Allah, baik
dan jin, setan, planet dan lain-lain.
Tersebut dalam hadits: “Dan Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah saw bersabda:
“Barangsiapa membuat suatu buhulan (simpulan tali), lalu meniup padanya
(sebagaimana yang dilakaukan tukang sihir), maka dia telah melakukan sihir, dan
barangsiapa yang melakukan sihir, ia telah syirik, dan barangsiapa menggantungkan
suatu benda (jimat), niscaya Allah menjadikan dia selalu bergantung pada benda
itu". (HR. an-Nasa’i)
Dalam Islam, sihir
termasuk dosa besar, “Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dan mana saja ia
datang”. (QS. Thaha : 69)
6. Tanjim (Ramalan Perbintangan)
Termasuk
dalam kategori sihir apa yang dikenal dengan nama tanjim; yaitu: pengakuan
(klaim) mengetahui masa depan, baik secara umum atau khusus dengan perantaraan
bintang (astrologi). Rasulullah saw bersabda:
“Barangsiapa mengutip ilmu (pengetahuan) dan bintang, ia telah mengutip satu
cabang dan sihir, ia bertambah sesuai dengan tambahan yang dikutip”. (HR. Abu
Daud, Ibnu Majah dan Ahmad)
7.
Tiwalah: Sihir dan Syirik
Tiwalah adalah sesuatu yang dibuat atau
dibikin dengan anggapan hal tersebut menjadikan suami atau istri mencintai
pasangannya. Dalam istilah yang akrab di telinga kita maksudnya adalah
guna-guna atau pelet. Tiwalah (guna-guna) adalah semacam sihir, agar suami
mencintai istrinya atau sebaliknya.
Telah disebutkan di muka,
bahwa Rasulullah saw bersabda:
“Dan Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: saya mendengar
Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya Ruqyah, Tamimah, dan Tiwalah adalah
syirik” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Ibnu Majah)
8. Perdukunan dan Ramalan
Perbuatan
yang sama dengan tanjim adalah kahanah dan ‘arrafah, pelakunya disebut kahin
dan ‘arraf.
Kahin adalah orang yang
menginformasikan tentang hal-hal gaib di masa mendatang, atau yang
menginformasikan tentang sesuatu yang ada pada hati manusia.
‘Arraf adalah nama yang mencakup kahin, munajjim (pelaku tanjim), rammal
(peramal) dan yang semacam mereka dan setiap orang yang mengklaim mengetahui
hal-hal gaib, baik tentang masa mendatang atau yang ada pada hati manusia, baik
dengan cara berhubungan dengan jin, atau melihat (mengamati), atau dengan
menggaris-garis di pasir atau membaca alas gelas minum atau dengan cara
lainnya.
Rasulullah saw bersabda:“Siapa yang mendatangi ‘Arraf lalu ia menanyakan
sesuatu dan membenarkannya, maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh
hari”. (HR. Muslim dan Ahmad)
“Barangsiapa mendatangi Kahin (dukun), lalu membenarkan apa yang diucapkannya,
niscaya ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw”
(HR. Abu Daud, at-Tirmidz Ibnu Majah, Ahmad dan ad-Darimi)
Tathayyur berfirasat
buruk, merasa bernasib sial, atau meramal bernasib buruk karena melihat burung,
binatang atau apa saja.
9. Bernadzar Untuk Selain Allah
Termasuk
syirik adalah bernadzar untuk selain Allah, seperti untuk kuburan atau
penghuninya, sebab Nadzar adalah ibadah dan qurbah (upaya pendekatan diri
kepada Allah), sedangkan ibadah tidak boleh ditujukan kecuali kepada Allah.
Allah berfirman: “Apa saja yang kamu nafkahkan atau apa saja yang kamu
nadzarkan, maka sesungguhnya Allah men geta- huinya. Orang-orang yang berbuat
zhalim tidak ada seorang penolongpun baginya?. (al-Baqarah : 270)
Sebagian ulama’ berkata Nadzar
yang biasa dilakukan oleh sebagian masyarakat awam —sebagaimana yang kita
saksikan— seperti saat ada orang yang hilang, atau sakit atau ada keperluan,
lalu ia mendatangi kuburan orang salih dan berkata: “wahai tuanku, fulan ...
jika Allah mengembalikan orang yang hilang, atau si sakit sembuh, atau hajatku
terpenuhi, maka untukmu emas sejumlah sekian, atau makanan sedemikian rupa,
atau lilin dan minyak sekian”,
Nadzar seperti ini hukumnya bathil berdasarkan ijma’, berdasarkan pada beberapa
alasan berikut:
• Ini adalah nadzar untuk makhluk, sedangkan nadzar untuk makhluk tidak boleh,
sebab ia adalah ibadah, dan ibadah tidak boleh untuk makhluk.
• Yang dituju dengan nadzar adalah mayit, sedangkan mayit tidak memiliki
kemampuan apa-apa.
• Orang yang bernadzar
mengira bahwa mayit bisa berbuat sesuatu tanpa Allah, dan meyakini yang
demikian adalah kufur.
Nadzar haram, bahkan tidak
boleh dipenuhi, karena tiga alasan:
• Tidak sesuai dengan perintah Nabi saw, sedangkan beliau telah bersabda:
“Barangsiapa melakukan suatu perbuatan yang tidak ada perintahku, maka amalan
itu tidak diterima (ditolak) “. (HR. Muslim)
• Ia adalah nadzar untuk selain Allah, berarti ia adalah syirik, dan syirik
tidak memiliki kehormatan (penghargaan), ia seperti bersumpah dengan selain
Allah, sehingga tidak harus dipenuhi, tidak ada kaffarat, dan tidak ada
istighfar, sebagaimana yang dikatakan Syaikhul Islam
10. Menyembelih Untuk Selain
Allah
Termasuk
syirik adalah menyajikan qurban dalam menyembelth untuk selain Allah. Telah
menjadi kebiasaan dan tradisi kaum musyrikin pada semua bangsa untuk menyajikan
sembelihan kepada ‘tuhan’ dan berhala mereka, lalu Islam membatalkan dan
mengharamkan tradisi tersebut.
Allah berfirman:
“Dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala”. (QS. Al-Maidah : 3)
11. Thiyarah
(Berperasaan Sial Karena Melihat, Mendengar atau Bertemu Sesuatu)
Thiyarah termasuk syirik; yaitu: Adanya rasa pesimis (sial atau tidak
beruntung) yang disebabkan oleh suara yang didengar, atau sesuatu yang dilihat
atau semacamnya. Jika hal itu menjadikan seseorang menarik din dan hajat yang
telah ia kukuhkan, seperti bepergian, menikah, berbisnis, dan semacamnya, maka
ia telah masuk ke dalam syirik, sebab:
• Ia tidak ikhlas (murni) dalam ber-tawakkal kepada Allah.
• Berpaling kepada selain Allah dan memberikan tempat untuk tathayyur pada
dirinya.
Rasulullah bersabda:
Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah saw
bersabda; “Barangsiapa mengurungkan hajatnya karena thiyarah (merasa sial
dengan sesuatu), berarti telah syirik”. Para sahabat bertanya: “Wahai
Rasulullah saw, apa kaffarat (pelebur dan penebusnya)? Beliau bersabda:
“Hendaklah salah seorang dan mereka berkata: “Ya Allah, tidak ada kebaikan
kecuali kebaikan-Mu, tidak ada kesialan, kecuali dan-Mu, tidak ada Tuhan selain
diri-Mu “, (HR. Ahmad)
Rasulullah saw bersabda:
Thiyarah adalah syirik, Thiyarah adalah syirik, dan tiada seorangpun dari kita
kecuali (merasakannya). hanya saja Allah menghilangkannya dengan tawakkal
kepada-Nya”. (HR. Abu Daud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)
Lawan dan thiyarah adalah
tafa’ul, yakni optimis, harapan baik. Maksudnya memprediksikan kebaikan
berdasarkan apa yang ia dengar atau sesuatu yang ia lihat atau semacamnya.
Rasulullah mencintai tafa’ul yang baik. Tersebut dalam hadits:
Dan aku menyukai al-fa’l. Para sahabat bertanya: “Apa itu al-fa’l ? Beliau
menjawab: “Kata-kata yang baik’. (Muttafaqun ‘alaih)
12. Tabarruk /
Meminta Berkah Kepada Pohon dan Batu dll
Termasuk
syirik yang diperangi Nabi Muhammad saw adalah meminta berkah (tabarruk) kepada
pepohonan, bebatuan, kuburan dan semacamnya, dengan keyakinan bahwa ia
mempunyai suatu rahasia atau keberkahan khusus, yang akan dirath oleh orang
yang mengusap dan mengelusnya, atau ber-thawaf di sekeliling- nya, atau
menziarahinya, atau duduk di sekitarnya.
13. Kata-kata Yang Mengesankan Syirik
Termasuk
hal-hal yang diperingatkan Nabi Muhammad saw adalah kata-kata yang mengesankan
syirik dan su’ul adab (“kurang ajar) terhadap Allah. Peringatan ini dalam
rangka menjaga tauhid.
Hal yang termasuk dalam kategori ini antara lain:
A. Perkataan :
- Maasyaa Allahu wa syaa'a fulan (apa yang dike- hendaki Allah dan yang
dikehendaki fulan), atau
- bismillahi wa bismil amir /ismisy sya'b. (dengan nama Allah dan nama
amir/penguasa, atau dengan nama rakyat).
Telah disebutkan dimuka bahwa Rasulullah mengingkari perkataan seperti itu.
Apakah engkau menjadikanku dan Allah sebanding? Akan tetapi katakanlah:
Masya-Allah wahdahu (kehendak Allah semata)”. (HR. Ahmad).
B. Perkataan: ,
- Laulallah wa fulan (kalau saja bukan karena kehendak Allah dan fulan), atau
- i'tamadtu 'alallah wa 'alaika (saya berpegangan kepada Allah dan kepadamu
atau perkataan-perkataan yang serupa.
Saat menafsirkan firman Allah:
Karena itu, janganlah kamu men gadakan sekutu- seku tu bagi Allah (QS
Al-Baqarah : 22)
C. Memberi nama dengan nama Allah atau dengan nama yang tidak layak kecuali
hanya untuk-Nya.
Abu Daud meriwayatkan dan Abu Syuraih,
bahwasanya dia dahulu digelari Abul Hakam, lalu Nabi Muhammad saw bersabda
kepadanya:
”Sesungguhnya Allah-lah al-Hakam (Pemberi Keputusan) dan kepada-Nya-lah segala
keputusan.”. (HR. Abu Daud, juga an-Nasa’i)
Setelah itu ia dipanggil dengan nama anaknya, Syuraih, sehingga panggilannya
menjadi Abu Syuraih.
Sabda Rasulullah saw yang lain:
Dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah saw bersabda: “Nama yang paling
rendah dan hina di sisi Allah adalah seseorang yang bernama (bergelar) raja
diraja ... tidak ada Raja selain Allah. Sufyan bin ‘Uyainah berkata: “Seperti
juga Syahin Syah, menurut bangsa ‘Ajam, sebab artinya adalah: raja diraja. (HR.
Bukhari, Muslim, Abu Daud, at-Tirmidzi dan Ahmad)
D. Menamai manusia dengan nama Abd (hamba) selain Allah
Seperti Abdul Ka’bah, Abdun-Nabi, Abdul Husain, Abdul Masih dan semacamnya.
Ibnu Hazm telah menukil bahwa telah terjadi ijma’ atas haramnya nama-nama mi,
kecuali Abdul Muththalib.
E. Mencela masa (zaman) saat ada kesulitan hidup atau musibah
Sebab mencelanya termasuk mengadukan Allah atau membenci-Nya, karena Dia-lah
Yang Mengatur segala urusan, Mempergilirkan siang dan malam, Dia-lah Yang
Berbuat segala sesuatu di alam semesta.
Karena itu dalam sebuah hadits shahih Rasulullah saw bersabda:
“Allah berfirman: “Anak Adam menyakiti-Ku, ia mencela masa, padahal Aku-lah
masa, di Tangan-Ku segala urusan, Aku pergilirkan siang dan malam.” (HR.
Bukhari, Muslim, Abu Daud, Ahmad, Malik dan ad-Darimi)
Islam datang dengan
membawa ajaran tauhid murni, memerangi berbagai bentuk syirik, besar ataupun
kecil, memberikan peringatan darinya dengan sangat keras, dan mempergunakan
berbagai cara.Yang paing menonjol adalah menutup pintu-pmtu berhembusnya angin
kemusyrikan.
Diantara pintu-pintu itu adalah:
14. Ghuluw (berlebihan) dalam Mengagungkan Nabi SAW
Nabi Muhammad saw melarang kita untuk ghuluw (berlebihan) dalam
mengagungkan menyanjungnya, beliau bersabda:
"Janganlah kalian melebih-lebihkan aku, sebagaimana umat Nasrani
mëlebih-lebihkan Isa bin Maryam, aku tidak lebih adalah hamba-Nya, maka
katakanlah: Hamba Allah dan Rasul-Nya”. (Muttafaqun ‘alaih)
Al-Qur’anul karim, saat menyanjungnya dalam maqom (kedudukan) yang paling
mulia, Allah mensifatinya dengan Abdullah (hamba Allah), sebagai pengukuhan
terhadap makna ini, sebagaimana firman-Nya:
Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya al-Kitab
(al-Qur’an) dan Dia tidak mengadakan kebengkokan di dalamnya”. (QS. Al-Kahfi:
1)
Maha suci Allah yang telah memperjalankan hamba- Nya pada suatu malam. (QS
Al-Isra’ : 1)
Lalu dia menyampaikan kepada hamba-Nya apa yang telah Allah wahyukan. (QS
An-Najm: 10)
Rasulullah saw jika melihat atau mendengar sesuatu yang mengarah kepada ghuluw
(berlebihan) pada diri beliau, tidak segan-segan melarang orang yang
mengucapkan atau melakukannya, serta mengingatkannya kepada sikap yang benar.
Sebagaimana dalam hadits:
Dan Abdillah bin asy-Syikhkhir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Saya datang
bersama rombongan bani ‘Amir kepada Rasulullah saw, lalu kami berkata: “Engkau
adalah sayyid (tuan) kami. Lalu beliau bersabda: “As- Sayyid adalah Allah
tabaraka wata’ala”. (HR. Abu Daud)
Dan Anas bin Malik, bahwasanya ada seseorang berkata kepada nabi Muhammad saw:
“Wahai sayyid kami, anak sayyid kami, yang terbaik diantara kami, dan anak
orang yang terbaik diantara kami. Lalu Rasulullah saw bersabda: “Wahai manusia,
katakan dengan perkataan kalian (sewajarnya), dan janganlah syetan
memperdayakanmu, saya adalah Muhammad bin Abdullah, dan Rasul Allah, demi
Allah, aku tidak suka kalian meninggikanku melebihi kedudukan yang Allah
berikan kepadaku “. (HR. Ahmad dan an- Nasa’i di kitab Amalil Yaumi Wal-Lailah)
Pada waktu Rasulullah saw mendengar seseorang berkata: Masya-Allah wa syi’ta
(Atas kehendak Allah dan kehendakmu), beliau bersabda:
Apakah karnu menjadikanku dan Allah sebanding? Akan tetapi katakanlah:
Masya-Allah wahdahu (kehendak Allah semata. (HR. Ahmad)
15.Ghuluw (berlebihan) dalam Mengagungkan Orang Salih
Termasuk yang dilarang dan diperingatkan Islam adalah ghuluw kepada
orang-orang shalih. Ada satu kaum ghuluw terhadap nabi Isa as, sampai-sampai
menjadikannya sebagai anak Allah atau salah satu oknum dalam trinitas, bahkan
sebagian lagi mengatakan: “Allah adalah Isa bin Maryam.
Kaum yang lain ghuluw terhadap pendeta dan rahib, lalu menjadikannya sebagai
‘tuhan-tuhan’ selain Allah.
Karena itu, Allah memperingatkan ghuluw ahli kitab ini dan mengecam perbuatan
mereka. Allah berfirman:
"Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas (ghuluw) dalam agamamu,
dan Janganlah kami mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar” (An-Nisa’ :
171)
Katakanlah: “Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (ghuluw) dengan
cara tidak benar, dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu
orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad saw) dan
mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dan jalan
yang lurus “. (QS. Al-Maidah : 77)
Syirik yang pertama kali terjadi di bumi adalah syirik kaum nabi Nuh
‘alaihis-salam, penyebabnya adalah ghuluw terhadap orang-orang shalih.
Tersebut dalam Shahih Bukhari, dan Ibnu Abbas ra, dalam menceriterakan tentang
‘tuhan-tuhan’ musyrikin Makkah, tuhan-tuhan yang bernama: Wadd, Suwa’, Yaghuts,
Ya’uq dan Nasr.
Kata Ibnu Abbas radhiyallhu ‘anhuma:
Ini semua adalah nama orang-orang shalih dan kaum nabi Nuh ‘alaihis-salam.
Setelah mereka meninggal, setan menyuruh kepada mereka: “Dirikanlah pada
majlis-majlis mereka patung-patung, dan bernama patung-patung itu dengan nama
merekà. Maka mereka melakukan saran setan itu, dan patung-patung itu tidak
disembah. Tetapi setelah generasi mereka meninggal, dan ilmu terlupakan,
patung-patung itu pun disembah”. (HR. Bukhari)
Sebagian salaf berkata: “Setelah orang-orang saleh itu mati, mereka
menggantungkan sesuatu pada kuburannya, lalu membuat patungnya. Beberapa waktu
kemudian, merekapun menyembahnya ”
Dan sini kita mengetahui bahwa ghuluw sebagian kaum muslimin kepada orang yang
mereka yakini sebagai saleh dan wali, khususnya mereka yang memiliki cungkup
dan menjadi tujuan ziarah mengarah kepada berbagai macam syirik, seperti
bernadzar, menyembelih, meminta pertolongan (istighatsah), dan bersumpah dengan
nama mereka Bahkan ghuluw mëreka bisa menyebabkan syirik akbar yaitu meyakini
bahwa mereka memiliki kekuasaan dan pengaruh di alam wujud ini, memiliki
kemampuan di balik hukum kausalitas dan sunnah kauniyyah, sehingga mereka
diseru (disembah) selain Allah atau bersama Allah. ini adalah dosa besar dan
kesesatan yang jauh.
16. Mengagungkan Kuburan
Termasuk yang diperingatkan Islam dengan sangat keras adalah mengagungkan
kuburan, khususnya kuburan para nabi dan orang-orang saleh. Karena itu Islam
melarang beberapa hal yang mengarah kepada pengagungan kuburan, yaitu:
17. Menjadikan Kuburan Sebagai Masjid
Imam Muslim meriwayatkan bahwa Rasulullah saw, lima hari sebelum meninggal,
bersabda:
Ingatlah, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian menjadikan kuburan nabi dan
orang saleh sebagai masjid. Ingatlah, janganlah kalian menjadikan kuburan
sebagai masjid, sesungguhnya aku melarang yang demikian “. (HR. Muslim)
Dan dan ‘Aisyah dan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhum, keduanya berkata: “Saat
Rasulullah saw dalam sakaratul maut, terus menerus beliau menutupkan selimut ke
mukanya, jika gerah, dibuka, lalu bersabda -dalam kondisi seperti itu- :
“Semoga laknat Allah tetap untuk Yahudi dan Nasrani, mereka telah menjadikan
kubu ran nabi mereka sebagai masjid.”.(Muttafaqun ‘alaih)
18. Shalat Menghadap Kuburan
Rasulullah saw bersabda:
Dan Abi Mirtsid al-ghunawi, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: “Janganlah
kalian duduk di atas kuburan, dan Jan gan shalat menghadap kepadanya?. (HR.
Muslim)
Maksudnya, jangan menjadikan kuburan berada pada posisi kiblat.
19. Memberi Penerangan dan Lampu di Kuburan
Rasulullah saw bersabda:
“Allah melaknat para wanita menziarahi kuburan, dan orang-orang yang menjadikan
diatas kuburan masjid dan penerangan (lampu) “. (HR. Ahmad, at-Tirmidz dan
lainnya)
20. Membangun dan Mengecat Kuburan
Imam Muslim meriwayatkan dan Jabir radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia berkata:
Rasulullah saw melarang mengapur (mengecat) kuburan, duduk di atasnya dan
membangun di atasnya”. (HR. Muslim)
21. Menulisi Kuburan
Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah saw melarang mengapur
(mengecat) kubu ran, menulisinya, membangun diatasnya dan menginjaknya”. (HR.
At-Tirmidzi, Abu Daud, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah)
22. Meninggikan Kuburan
Dan Ali bin Abi Thalib rodhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah saw
mengutus dan memerintahkannya untuk tidak membiarkan patung kecuali
menghancurkannya, dan kuburan tinggi kecuali meratakannya”. (HR. Muslim, Abu
Daud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i dan Ahmad)
Di dalam Sunan Abi Daud dijelaskan bahwa Rasulullah saw melarang menambah
kuburan dengan bebatuan, batu bata dan semacamnya selain tanah aslinya. Karena
itu Salaf yang shalih tidak menyukai penambahan batu bata pada kuburannya.
23. Menjadikan Kuburan Sebagai Perayaanaan
Abu Daud meriwayatkan secara marfu’ dan Abu Hurairah:
Rasulullah saw bersãbda: Janganlah engkau jadikan rumah kalian sebagai kuburan,
dan Janganlah engkau menjadikan kuburanku sebagai ‘led (perayaan), dan
ucapkanlah shalawat untukku, sebab shalawat kalian akan sampai kepadaku dan
tempat kalian berada”. (HR. Abu Daud dan Ahmad)
Abu Ya’la meriwayatkan dan ‘Ali bin Husain, bahwasanya ia melihat seorang
lelaki mendatangi sebuah celah di dekat kuburan Nabi saw, ia memasukinya dan
berdo’a, maka Ali bin Husain melarangnya seraya berkata, tidakkah aku ceritakan
kepadamu apa yang diceritakan bapakku dan kakekku, dan Rasulullah saw, beliau
bersabda:
Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai 'Ied dan rumah kalian sebagai
kuburan, sebab ucapan salam kalian sampai kepadaku dari tempat kalian
berada".
Maksud 'menjadikan kuburan sebagai 'Ied' adalah: rnenjadikannya sebagai tempat
berkumpul, duduk-duduk di sekelilingnya dan semacarnnya.
Kuburan Rasulullah saw adalah kuburan yang paling utarna di atas muka bumi.
Jika beliau melarang kuburannya sebagai ‘led, maka kubur lainnya lebih dilarang
lagi, siapapun dia.
Mengucapkan shalawat dan salam kepada RasuIullah saw sudah mencukupi, sebab
shalawat dan salam itu akan sampai kepada beliau, dan manapun datangnya.
Sumber : Buku Akidah Akhlak