Sabtu, 08 Maret 2014

PERSATUAN DAN KERUKUNAN DALAM ISLAM

1.   PENTINGNYA PERSATUAN DAN KERUKUNAN

a.       Pengertian Persatuan

Didalam kamus besar bahasa Indonesia, arti persatuan adalah gabungan yang terdiri atas bagian yang telah bersatu. Umat islam, kususnya di Indonesia hidup rukun dan damai, maka Insyaallah persatuan bangsa Indonesia akan dapat terwujud.
Persatuan dalam bahasa arabnya di sebut dengan kata ittihad, berarti ikatan. Sedang menurut istilah di artikan sebagai bentuk kecenderungan manusia yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan melakukan pengelompokan sesama manusia menurut ikatan tertentu untuk mencapai tujuan.
Jadi persatuan adalah menghimpun hal-hal yang terserak  menjadi satu atau membentuk sebuah unit yang masing-masing sebuah anggotanya saling menguatkan . Kesatuan diibaratkan seperti sapu lidi yang memiliki kekuatan dan tidak tercerai berai. Atau ibaratnya seperti genggaman tangan yang kokoh.
Di dalam Islam persatuan harus diterapkan untuk melahirkan Izzatul Islam wal muslimin (kemuliaan Islam dan kaum muslim). Sehingga kalau persatuan konteksnya ialah sesama umat Islam,

b.      Pengertian Kerukunan
Didalam kamus besar bahasa Indonesia, kata dasar kerukunan adalah rukun yang artinya hubungan persahabatan, damai dan tidak saling berselisih.
Kerukunan yang dalam bahasa arabnya disebut dengan kata tawafuqun,tawaddun, ittifaqqul kalimat. Sedang menurut istilah kerukunan dimaksudkan sebagai satu tata pikir atau sikap hidup yang menunjukkan kesabaran atau kelapangan dada menghadapi pikiran-pikiran, pendapat-pendapat, dan pendirian orang. Sedang dalam istilah agama Islam, kerukunan itu dinamakan tasamuh (toleransi), yaitu membiarkan secara sadar terhadap pikiran atau pendapat orang lain. Orang yang demikian dinamakan toleran. Oleh karena itu tugas pemimpin didalam pemerintah antara lain adalah berusaha menciptakan kerukunan hidup beragama.

Kerukunan merupakan perhimpunan yang damai atau persatuan yang menumbuhkan sikap saling menghargai dalam komunitas yang beragam atau etnis yang berbeda-beda. Ciri kerukunan adalah hidup damai tanpa konflik. Ibaratnya seperti es campur yang bahannya berbeda (es, apukat, kelapa, nangka, susu, coklat, puding dsb) namun menciptakan cita rasa yang nikmat.
           kerukunan konteksnya ialah hubungan antar umat beragama. Jadi tujuan kerukunan adalah menciptakan kedamaian sosial yang beragam.
              Persatuan dan kerukunan umat merupakan awal dan fondasi terjalinnya ukhuwah (persaudaraan) dalam masyarakat. Dengan kata lain tanpa adanya persatuan dan kerukunan dalam masyarakat, akan sulit terwujudnya suatu ukhuwah dalam masyarakat. Baik yang menyangkut ukhuwwah basyarriyah (persaudaraan kemanusiaan), ukhuwwah wataniyyah (persaudaraan kebangsaan), maupun ukhuwwah islamiyyah (persaudaraan sesama muslim).
Nabi SAW. Bersabda :

المسلم للمسلم كا لبنيان يشد بعضه بضا (رواه البخارىومسلم)
Artinya : seorang muslim bagi muslim yang lain bagai suatu bangunan, yang saling menguatkan satu sama lain (HR> Bukhari Muslim).

Persatuan dan kerukunan merupakan aspek penting kehidupan. Rasulullah yang mampu menyatukan kaum anshar dan muhajirin yang memiliki latar bekakang perbedaan baik secara sosial, politik, geografis maupun secara budaya. Secara perbedaan itu beliau ikut dalam ikatan keimanan yang ternyata jauh lebih kokoh dan abadi dibandingkan dengan ikatan-ikatan primordialisme (dasar) yang lainnya. Bahkan jauh lebih kuat dibandingkan ikatan darah sekalipun. Ikatan keimanan ini kemudian tumbuh menjadi ukhuwah islamiyah yang sebuah istilah menunjukkan persaudaraan antara sesama muslim diseluruh dunia tanpa melihat perbedaan warna kulit, bahasa, suku, bangsa dan kewarganegaraan.

Dengan demikian persatuan dan kerukunan merupakan gabungan dari berbagai macam unsur yang berbeda yang diikat menjadi satu ikatan yang menyatu yang lebih mengutamakan aspek kesamaan dibandingkan perbedaan. Dengan kata lain berbicara persatuan dan kerukunan berarti lebih banyak berbicara kesamaan dan mengesampingkan perbedaan.

2.   DALIL PERSATUAN DAN KERUKUNAN

a.       tentang persatuan dan kerukunan
Artinya:  orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (Al-Hujarat:10)

b.     Tentang Larangan bercerai berai:
Artinya: dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. (Q.S Al Imron : 103)

c.       Larangan   Perbuatan yang merusak persatuan dan Kerukunan
Agar persatuan dan kerukunan tetap utuh maka kita harus menghindari perbuatan yang dapat merusak persatuan dan kerukunan sebagaimana yang Allah jelaskan dalam Al-Qur’an (Q.S. Al Hujarat:12)
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.

Dari ayat diatas dapat diambil kesimpulan bahwa penyebab runtuhnya persatuan dan kerukunan adalah sbb :
a)    Memperolok-olok orang lain baik laki-laki maupun perempuan
b)   Mencaci orang lain dengan kata-kata yang menyakitkan
c)    Memanggil orang lain dengan gelar-gelar yang tidak disukai
d)   Berburuk sangka
e)    Mencari kesalahan orang lain
f)    Menggunjing

3.      NILAI POSITIF SIKAP PERSATUAN DAN KERUKUNAN

Mengandung nilai positif/ manfaat yang cukup besar bagi setiap muslim yang mengamal kan persatuan dan kerukunan  antara lain :
a.    Persatuan dan kerukunan umat merupakan awal dan fondasi terjalin nya ukhuwah dalam masyarakat.
b.    Memperkukuh persatuan dan kesatuan yang menjadi syarat mutlak untuk mencapai cita-cita yang tinggi dan mulia.
c.    Memudahkan seseorang untuk mengais rezeki, sebab dengan sikap ini akan menjadikan kehidupan tenang serta membangun kerjasama dan merentas jalan untuk memperoleh rezeki.
d.    Menimbulkan ketentraman dan kedamaian dalam hidup bermasyarakat.
e.    Menjadi pilar utama untuk memberdayakan potensi dan membangun masyarakat kea rah yang lebih maju dan berperadaban.
f.     Menjadi tolak ukur solidaritas kemanusiaan yang akan mengantar kan kea rah kesejehteraan kehidupan dalam bermasyarakat.
g.    Memiliki dampak bagi terciptanya masyarakat yang beradab dan sebagai sarana mendapat rahmat Allah SWT.

4.   MEMBIASAKAN SIKAP PERSATUAN DAN KERUKUNAN

          Pada umumnya manusia cenderung di kuasai oleh hawa nafsu untuk merasa menang dan benar sendiri dalam berbagai hal. Supaya persatuan dan kerukunan dapat tegak dengan kokoh diperlukan empat tiang penyangga yaitu hal-hal berikut :
a.    Ta’aruf, yaitu saling kenal mengenal yang tidak hanya bersifat fisik atau biodata ringkas belaka, tetapi lebih jauh lagi menyangkut latar belakang pendidikan, budaya, keagamaan, pemikiran, ide-ide, cita-cita, serta problema hidup yang di alami.
b.    Tafahum, yaitu saling memahami kelebihan dan kekurangan, kekuatan dan kelemahan masing – masing, sehingga segala macam bentuk kesalahpahaman dapat di hindari.
c.    Ta’awun, yaitu tolong menolong dimana yang kuat menolong yang lemah dan yang memiliki kelebihan menolong orang yang kekurangan.
d.    Takaful,  yaitu saling memberikan jaminan, sehingga menimbul kan rasa aman, tidak ada rasa kekhawatiran dan kecemasan menghadapi hidup ini, karena ada jaminan dari semua saudara untuk memberikan pertolongan yang diperlukan dalam menjalani hidup.

Untuk mewujudkan ukhuwah islamiyyah, para pemimpin Islam, para ulama, tokoh masyarakat, dan para cendikiawan hendaknya mempunyai kesamaan visi dalam tiga hal yaitu wawasan keagamaan, wawasan kemasyarakatan, dan wawasan universal.
         
Cara membiasakan persatuan dan kerukunan beragama adalah dengan memahami dan menyadari bahwa persatuan dan kerukunan dapat :
1.    Melahirkan kekuatan
2.    Menciptakan kebersamaan
3.    Melahirkan persaudaraan
4.    Menciptakan kehidupan yang damai dan tenang
5.    Melahirkan sikap saling menghargai dan toleran
6.    Mencegah berbagai konflik


5. PERILAKU TERPUJI PERSATUAN DAN KERUKUNAN

Persatuan dan kerukunan sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat, sebab terciptanya persatuan dan kerukunan dalam suatu negara akan menjadikan rakyat nyaman dan tenteram dalam bekerja, menuntut ilmu, melaksanakan ajaran agama, melaksanakan pembangunan dan lain sebagaianya. Agama Islam mengajarkan kepada umatnya untuk membina persatuan dan kerukunan. Firman Allah :
Artinya : Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.(Q.S.Al Hujurot{49}:13).
Ayat tersebut menegaskan bahwa manfaat diciptakan manusia dengan berbeda-beda suku, bangsa adalah supaya saling mengenal dan memberi manfaat satu dengan yang lannya. 
Pada ayat lain Allah melarang hamba-Nya saling mengolok-olok kaum satu dengan yang lainnya : 
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik… ( Q.S. Al Hujurat {49} : 11 )

6. PENERAPAN PERILAKU PERSATUAN DAN KERUKUAN DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI.

Penerapan perilaku persatuan dan kerukunan dalam kehidupan sehari-hari dapat digolongkan menjadi tiga yaitu :
1.      Kerukunan Sesama Umat Islam
Rasulullah Muhammad SAW diutus oleh Allah bukan hanya untuk bangsa arab saja, melainkan untuk seluruh manusia dan menjadi rahmat bagi seluruh alam. Firman Allah :
Artinya : “Katakanlah: "Hai manusia sesungguhnya Aku adalah utusan Allah kepadamu semua”, ….. (Q.S. Al A’rof {7} : 158 )
Dalam perkembanganya, agama Islam diterima oleh masyarakat yang berbeda suku, bangsa dan budaya. perberbedaan pengetauan dan pemahaman masing-masing suku dan bangsa, mendorong munculnya beberapa aliran dalam agama. Dalam bidang figh terdapat empat madzhab yang sangat populer yaitu ; madzab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali. Keempat madzhab tersebut masing-masing mempunyai banyak pengikutnya, termasuk bangsa Indonesia. Dalam aqidah terdapat aliran Jabariyah, qodariyah dan Asy’ariyah, dalam organisasi kemasyarakatan Islam ada Nahdlotul Ulama’, Muhamadiyah, Persis dan lain sebagainya. Perbedaan paham tersebut adalah merupakan dinamika umat Islam, sehingga islam benar-benar menjadi rahmatan lil ’alamin. Perbedaan paham bukan menjadi penyebab permusuhan dan perpecahan umat. Rasulullah SAW telah bersabda yang artinya “ perbedaan pendapat pada umat-Ku hendaknya menjadi rahmat”. Dan Allah SWT berfirman :
Artinya : “ Sesungguhnya (agama Tauhid) Ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, Maka sembahlah Aku”. ( Q.S. Al Anbiya’ {21} : 92 ).
2.      Kerukunan Antar Umat Beragama
Toleransi antar umat beragama telah diajarkan dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW kepada para shahabat dan seluruh umat-Nya. Misalnya pada masa selesai perang badar, pasukan muslim telah berhasil menawan pasukan kafir, banyak para shahabat yang menginginkan tawanan tersebut dibunuh, namun kebijakan Rasul berbeda justru Rasul meminta agar tawanan-tawanan perang itu dibebaskan.
Agama Islam membolehkan umatnya untuk berhubungan dengan pemeluk agama lain, bahkan toleransi antar umat beragama sangat dianjurkan oleh Rosulullah SAW. Batasan toleransi antar umat beragama yang dianjarkan oleh Rosul SAW adalah dalam batasan mu’amalah, yaitu hubungan kerjasama dalam hal kemanusiaan. Sedangkan toleransi yang menyangkut dalam hal ibadah dan aqidah Islam secara tegas  Allah SWT melarangnya. sebagaimana Firman Allah SWT yang Artinya :
1). Katakanlah: "Hai orang-orang kafir, 2). Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. 3). Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. 4). Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, 5). Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. 6). Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (Q.S. Al Kafirun {109} : 1 – 6 ).

Sikap toleransi antar umat beragama dapat ditunjukkan melalui :
  1. Saling menghargai dan menghormati ajaran masing-masing agama
  2. Menghormati atau tidak melecehkan simbol-simbol maupun kitab suci masing-masing agama
  3. Tidak mengotori atau merusak tempat ibadah agama oranga lain, serta ikut menjaga ketrtiban dan ketenangan kegiatan keagamaan.

3.   Kerukunan Umat Beragama dengan Pemerintah
Menurut istilah agama Islam pemerinth disebut ulil amri (yang memiliki kekuasaan atau mengurusi). Menurut ahli tafsir ulil amri adalah orang-orang yang memegang kekuasaan diantara mereka (umat Islam), yang meliputi pemerintah, penguasa, alim ulama dan pemimpin lainnya.
Islam mengajarkan kepada umatnya, bahwa mentaati pemerintah nilainya sama dengan mentaati Allah dan Rasulnya. Firman Allah :
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu…… (Q.S. An Nisa’ {4} : 59).
Ayat tersebut mewajibkan setiap umat Islam wajib patuh kepada pemerintah, patuh pada peraturan perundangan yang telah ditetapkan oleh pemerinatah, selama peraturan tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran agama. Tetapi jika terdapat peraturan yang tidak sejalan dengan prinsip ajaran agama, umat Islam wajib mengingatkan dengan cara-cara yang baik dan bijaksana.
Oleh karena itu Penerapan Perilaku persatuan dan kesatuan dalam kehidupan sehari-hari sbb :
a. Selalu bertutur kata yang santun dan menghindari perkataan yang menyakitkan orang lain
b. Karena tersenyum karena hal tersebut termasuk sedekah dan dapat melembutkan hati seseorang
c. Tidak suka membuka aib orang lain dan selalu berusaha mendamaikan persengketaan
d. Mampu menghindari diri dari hasutan dan usaha untuk mengadu domba dan bermusuhan
e. Bersikap ikhlas bila membantu orang yang membutuhkan
f. Tidak membeda-bedakan pergaulan atas dasar status sosial atau kekayaan, akan tetapi bergaul dengan orang yang saleh dan bertakwa serta memiliki ilmu pengetahuan yang luas
g. Tidak suka berburuk sangka atau menuduh orang lain karena akan menimbulkan perasaan sakit hati. Akan tetapi apabila terjadi sebaliknya terhadap diri kita, maka maafkanlah dan do’akan agar mereka menyadari kesalahannya.

7. HIKMAH MEMPELAJARI PERSATUAN DAN KERUKUNAN
a. Hidup menjadi damai dan sejahtera
b. Menambahkan sikap saling menghormati dan menghargai
c. Tumbuh rasa aman dalam diri setiap orang karena tidak memiliki musuh
d. Mendorong kemajuan masyarakat
e. Dengan persatuan dan kesaatuan bangsa menjadi kuat.


Sumber : Buku Akidah Akhlak

8 komentar: