1.1
PENGERTIAN AQIDAH
Akidah berakar dari kata عقد – يقد – عقيدة
yang berarti tali pengikat sesuatu dengan yang lain, sehingga menjadi satu
kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Jika masih dapat dipisahkan berarti belum
ada pengikat dan sekaligus berarti belum ada akidahnya. Dalam pembahasan yang
masyhur akidah diartikan sebagai iman, kepercayaan atau keyakinan.
Dalam kajian Islam, akidah berarti tali
pengikat batin manusia dengan yang diyakininya sebagai Tuhan yang Esa yang
patut disembah dan Pencipta serta Pengatur alam semesta ini. Akidah sebagai
sebuah keyakinan kepada hakikat yang nyata yang tidak menerima keraguan dan
bantahan. Sedangkan M. Syaltut menyampaikan bahwa akidah adalah pondasi yang di
atasnya dibangun hukum syariat. Syariat merupakan perwujudan dari akidah.
Ilmu yang membahas akidah disebut
ilmu akidah. Ilmu akidah menurut para ulama adalah sebagai berikut:
a. Syekh Muhammad Abduh mengatakan ilmu
akidah adalah ilmu yang membahas tentang wujud Allah, tentang sifat-sifat yang
wajib tetap ada pada-Nya, juga membahas tentang rasul-rasul-Nya, meyakinkan mereka, meyakinkan
apa yang wajib ada pada mereka, apa yang boleh dihubungkan pada diri mereka dan
apa yang terlarang menghubungkan kepada diri mereka.
b. Ibnu Khaldun mengartikan ilmu
akidah adalah ilmu yang membahas kepercayaan-kepercayaan iman dengan
dalil-dalil akal dan mengemukakan alasan-alasan untuk menolak kepercayaan yang
bertentangan dengan kepercayaan golongan salafdan ahlus sunnah.
c.
menurut Hasan Al-banna :‘Aqaid (Bentuk plural dari aqidah
)adalah beberapa perkara yang wajib diyakini kebenarannya oleh hati,
mendatangkan ketentraman jiwa ,menjadi keyakinan yang bercampur sedikitpun
dengan keragu-raguan.
d. Menurut Abu Bakar Jabir
al-Jazairy: Aqidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima
secara umum oleh manusia berdasarkan akal, wahyu, dan fitrah. Kebenaran itu
dipatrikan oleh manusia di dalam hati serta diyakinini kesahihan dan
keberadaannya secara pasti dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan
kebenaran itu.
Dari
kedua definisi tersebut dapat dijelaskan point penting berikut :
1.
Sejumlah kebenaran yang dapat
diterima secara umum oleh manusia.
Ilmu
(kebenaran) dibagi menjadi dua yaitu ilmu dlarury dan ilmu nazhariy.
Ilmu yang dihasilkan oleh indera dan tidak memerlukan dalil disebut ilmu zlarury.
Sedangkan ilmu yang memerlukan dalil atau pembuktian disebut ilmu nazhariy.
2.
Setiap manusia memiliki fitrah untuk
mengakui kebenaran.
Indera
untuk mencari kebenaran, akal untuk menguji kebenaran dan wahyu untuk menjadi
pedoman dalam menentukan mana yang benar dan mana yang tidak.
3.
Keyakinan tidak boleh bercampur sedikit
pun dengan keraguan.
Sebelum
seseorang sampai ke tingkat yakin (ilmu) ia akan mengalami terlebih dahulu 4
tingkatan sebelumnya, yaitu :
· Syak (ragu), yaitu sama kuat antara
membenarkan sesuatu atau menolaknya.
· Zhan, yaitu salah satu lebih kuat
sedikit dari yang lainnya karena ada dalil yang menguatkannya.
· Ghalabatuzh Zhan, yaitu cenderung lebih menguatkan
salah satu karena suda meyakini dalil kebenarannya.
· Yakin/Ilmu, yaitu keyakinan yang tidak
bercampur sedikitpun dengan keraguan. Keyakinan yang sudah sampai pada tingkat
ilmu inilah yang disebut dengan aqidah.
4.
Aqidah harus mendatangkan
ketentraman jiwa.
Artinya
sesuatu keyakinan yang belum dapat menentramkan jiwa berarti bukanlah aqidah
5.
Menolak segala sesuatu yang
berlawanan dengan kebenaran itu.
Artinya
seseorang tidak akan bisa meyakini sekaligus dua hal yang bertentangan
6. Tikat keyakinan (aqidah)
seseorang tergantung kepada tingkat pemahamannya terhadap dalil.
Didalam
Al-Qur’an tidak ada satu ayat pun yang secara literal menunjuk
pada kata aqidah, namun demikian terdapat beberapa istilah dengan akar
kata yang sama dengan aqidah, yaitu (‘Aqada) , istilah tersebut
antara lain :
·
‘aqadat kata ini digunakan untuk
menyebut sumpah setia.
Dan (jika ada) orang-orang
yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka
bagiannya. Sesungguhnya, Allah menyaksikan segala sesuatu'." – (QS. An-Nisaa/4:33)
·
‘aqadtum kata ini digunakan untuk menyebut
sumpah.
Allah tidak menghukum kamu, disebabkan sumpah-sumpahmu yang
tidak dimaksud
(untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu, disebabkan sumpah-sumpah yang
disengaja, (QS.Al-Maidah/5:89)
·
‘uqud yang berarti perjanjian
Hai orang-orang yang beriman,
penuhilah aqad-aqad itu. (QS.Al-Maidah/5:1)
·
‘uqdah yang berarti akad (ikatan), yaitu
dalam hal nikah. kata ini tercantum pada ayat :
Dan janganlah kamu ber'azam
(bertetap hati) untuk ber-aqad nikah, sebelum habis iddahnya (QS. Al-Baqarah/2:235)
·
Dan ‘uqad yang berarti
simpul, yaitu simpul/buhul yang dihembus oleh tukang sihir. Kata ini terdapat
pada ayat :
Dan dari
kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir, yang menghembus pada buhul-buhul (simpul) (QS. Al-Falaq/113:4)
Ada
istilah lain yang semakna atau hampir semakna dengan istilah aqidah,
yaitu iman dan tauhid.
a)
Iman
Ada yang menyamakan istilah iman dengan aqidah dan
ada yang membedakannya. Bagi yang membedakannya beralasan bahwa aqidah hanyalah
bagian dalam (aspek hati) dari iman, sebab iman menyangkut aspek dalam dan
aspek luat. Aspek dalamnya berupa keyakinan dan aspek luarnya berupa pengakuan
lisan dan pembuktian dengan amal. Permasalahannya tergantung dari definisi
iman. Kalau kita mengikuti definisi iman menurut Asy’ ariah yang mengatakan
iman hanyalah “membenarkan dalam hati”, maka iman dan aqidah ada dua istilah
yang sama. Sebaliknya jika kita mengikuti definisi iman menurut ulama salaf
(seperti Imam Ahmad, Malik, Syafi’i) yang mengatakan bahwa iman adalah sesuatu
yang diyakini didalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan
perbuatan, maka iman dan aqidah tidak persis sama maknanya.
b)
Tauhid
Tauhid
artinya mengesakan Allah. Ajaran tauhid
adalah tema sentral dalam aqidah Islam. Oleh karena itu, aqidah dan
iman diidentikkan juga dengan istilah tauhid.
Ilmu akidah adalah ilmu yang membicarakan segala hal yang
berhubungan dengan rukun iman dalam Islam dengan dalil-dalil dan bukti-bukti
yang meyakinkan. Semua yang terkait dengan rukun iman tersebut sudah disebutkan
dalam Al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 285:
Rasul telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan
kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. semuanya beriman
kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya.
(mereka mengatakan): "Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun
(dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya", dan mereka mengatakan:
"Kami dengar dan Kami taat." (mereka berdoa): "Ampunilah Kami Ya
Tuhan Kami dan kepada Engkaulah tempat kembali."
Dalam suatu hadis Nabi Saw. menjawab
pertanyaan Malaikat Jibril mengenai iman dengan mengatakan: “Bahwa engkau
beriman kepada Allah, kepada
malaikat-Nya, kitab-kitab Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhirat. Dan juga
engkau beriman kepada qadar, yang baik dan yang buruk.” ( HR. Bukhari )
Sebagaimana telah kita diketahui
bahwa agama Islam itu berasal dari empat sumber: al-Qur’an, hadis/sunnah Nabi,
ijma’(kesepakatan) dan qiyas. Akan tetapi untuk akidah Islam sumbernya hanya
dua saja, yaitu al-Qur’an dan hadis sahih, Hal itu berarti akidah mempunyai
sifat keyakinan dan kepastian sehingga tidak mungkin ada peluang bagi seseorang
untuk meragukannya. Untuk sampai pada tingkat keyakinan dan kepastian ini,
akidah Islam harus bersumber pada dua warisan tersebut yang tidak ada keraguan
sedikitpun bahwa ia diketahui dengan pasti berasal dari Nabi. Tanpa informasi
dari dua sumber utama al-Qur’an dan hadis, maka sulit bagi manusia untuk
mengetahui sesuatu yang bersifat gaib tersebut.
1.2 RUANG LINGKUP AQIDAH
Menurut Hasan Al-Banna maka ruang lingkup Aqidah Islam meliputi :
1.
Ilahiyyat,
yaitu
pembahasan tentang segala susuatu yang berhubungan dengan Allah, seperti
wujud Allah, sifat Allah, nama dan Perbuatan Allah dan sebagainya.
2.
Nubuwat,
yaitu
pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Nabi dan
Rasul, pembicaraan mengenai kitab-kitab Allah yang dibawa para Rasul
,mu’jizat rasul dan lain sebagainya.
3.
Ruhaniyat,
yaitu
tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan alam metafisik seperti jin,
iblis, syaitan , roh ,malaikat dan lain sebagainya
4.
Sam'iyyat,
yaitu
pembahasan tentang segala sesuatu yang hanya bisa diketahui lewat sam'i,
yakni dalil Naqli berupa Al-quran dan as-Sunnah seperti alam barzkah,
akhirat dan Azab Kubur, tanda-tanda kiamat, Surga-Neraka dsb.
Adapun penjelasan ruang lingkup pembahasan aqidah
yang termasuk dalam Rukun Iman, yaitu:
1.
Iman kepada Allah
Pengertian iman kepada Allah ialah:
· Membenarkan dengan yakin akan adanya Allah
· Membenarkan dengan yakin
keesaan-Nya, baik dalam perbuatan-Nya menciptakan alam, makhluk seluruhnya,
maupun dalam menerimah ibadah segenap makhluknya.
· Membenarkan dengan yakin, bahwa
Allah bersifat dengan segala sifat sempurna, suci dari sifat kekurangan dan
suci pula dari menyerupai segala yang baru (makhluk).
Dengan demikian setelah kita mengimani
Allah, maka kita membenarkan segala perbuatan dengan beribadah kepadanya, melaksanakan segala
perintahnya dan menjauhi segala larangannya, mengakui bahwa Allah swt. bersifat
dari segala sifat, dengan ciptaan-Nya dimuka bumi sebagai bukti keberadaan,
kekuasaan, dan kesempurnaan Allah.
2.
Iman Kepada Malaikat
Beriman kepada malaikat ialah mempercayai bahwa Allah mempunyai makhluk yang dinamai “malaikat” yang tidak pernah durhaka kepada Allah, yang senantiasa melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan secermat-cermatnya. Lebih tegas, iman akan malaikat ialah beritikad adanya malaikat yang menjadi perantara antara Allah dengan rasul-rasul-Nya, yang membawa wahyu kepada rasul-rasul-Nya.
Beriman kepada malaikat ialah mempercayai bahwa Allah mempunyai makhluk yang dinamai “malaikat” yang tidak pernah durhaka kepada Allah, yang senantiasa melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan secermat-cermatnya. Lebih tegas, iman akan malaikat ialah beritikad adanya malaikat yang menjadi perantara antara Allah dengan rasul-rasul-Nya, yang membawa wahyu kepada rasul-rasul-Nya.
Di dalam Al-Qur’an banyak ayat yang menyeru kita mengimankan
sejenis makhluk yang gaib, yang tidak dapat dilihat oleh mata, tidak dapat
dirasa oleh panca indera, itulah makhluk yang dinamai malaikat. Malaikat selalu
memperhambakan diri kepada Allah dan patuh akan segala perintah-Nya, serta tidak
pernah berbuat maksiat dan durhaka kepada Allah swt.
3. Iman kepada kitab-kitab Allah
Keyakinan kepada kitab-kitab suci merupakan rukun iman ketiga. Kitab-kitab suci itu memuat wahyu Allah. Beriman kepada kitab-kitab Allah ialah beritikad bahwa Allah ada menurunkan beberapa kitab kepada Rasulnya, baik yang berhubungan itikad maupun yang berhubungan dengan muamalat dan syasah, untuk menjadi pedoman hidup manusia. Baik untuk akhirat, maupun untuk dunia, baik secara induvidu maupun masyarakat.
Keyakinan kepada kitab-kitab suci merupakan rukun iman ketiga. Kitab-kitab suci itu memuat wahyu Allah. Beriman kepada kitab-kitab Allah ialah beritikad bahwa Allah ada menurunkan beberapa kitab kepada Rasulnya, baik yang berhubungan itikad maupun yang berhubungan dengan muamalat dan syasah, untuk menjadi pedoman hidup manusia. Baik untuk akhirat, maupun untuk dunia, baik secara induvidu maupun masyarakat.
Jadi, yang dimaksud dengan mengimani kitab Allah ialah
mengimani sebagaimana yang diterangkan oleh Al-Qur’an dengan tidak menambah dan
mengurangi. Kitab-kitab yang diturunkan Allah telah turun berjumlah banyak,
sebanyak rasulnya. Akan tetapi, yang masih ada sampai sekarang nama dan
hakikatnya hanya Al-Qur’an. Sedangkan yang masih ada namanya saja ialah Taurat
yang diturunkan kepada Nabi Musa, Injil kepada Nabi Isa, dan Zabur kepada Daud.
4. Iman kepada Nabi dan Rasul
Yakin pada para Nabi dan rasul merupakan rukun iman keempat. Perbedaan antara Nabi dan Rasul terletak pada tugas utama. Para nabi menerima tuntunan berupa wahyu, akan tetapi tidak mempunyai kewajiban untuk menyampaikan wahyu itu kepada umat manusia. Rasul adalah utusan Allah yang berkewajiban menyampaikan wahyu yang diterima kepada umat manusia.
Yakin pada para Nabi dan rasul merupakan rukun iman keempat. Perbedaan antara Nabi dan Rasul terletak pada tugas utama. Para nabi menerima tuntunan berupa wahyu, akan tetapi tidak mempunyai kewajiban untuk menyampaikan wahyu itu kepada umat manusia. Rasul adalah utusan Allah yang berkewajiban menyampaikan wahyu yang diterima kepada umat manusia.
Di Al-Qur’an disebut nama 25 orang Nabi, beberapa
diantaranya berfungsi juga sebagai rasul ialah (Daud, Musa, Isa, Muhammad) yang
berkewajiban menyampaikan wahyu yang diterima kepada manusia dan menunjukkan
cara pelaksanaannya dalam kehidupan sehari-hari.
5. Iman kepada hari Akhir
Rukun iman yang kelima adalah keyakinan kepada hari akhir. Keyakinan ini sangat penting dalam rangkaian kesatuan rukun iman lainnya, sebab tanpa mempercayai hari akhirat sama halnya dengan orang yang tidak mempercayai agama Islam, itu merupakan hari yang tidak diragukan lagi.
Rukun iman yang kelima adalah keyakinan kepada hari akhir. Keyakinan ini sangat penting dalam rangkaian kesatuan rukun iman lainnya, sebab tanpa mempercayai hari akhirat sama halnya dengan orang yang tidak mempercayai agama Islam, itu merupakan hari yang tidak diragukan lagi.
Hari akhirat ialah hari pembalasan yang pada hari itu Allah
menghitung (hisab) amal perbuatan setiap orang yang sudah dibebani tanggung
jawab dan memberikan putusan ganjaran sesuai dengan hasil
perbuatan selama di dunia.
6. Iman kepada qada dan qadar
Dalam menciptakan sesuatu, Allah selalu berbuat menurut Sunnahnya, yaitu hukum sebab akibat. Sunnahnya ini adalah tetap tidak berubah-ubah, kecuali dalam hal-hal khusus yang sangat jarang terjadi. Sunnah Allah ini mencakup dalam ciptaannya, baik yang jasmani maupun yang bersifat rohani.
Makna qada dan qadar ialah aturan umum berlakunya hukum sebab akibat, yang ditetapkan olehnya sendiri. Definisi segala ketentuan, undang-undang, peraturan dan hukum yang ditetapkan secara pasti oleh Allah SWT, untuk segala yang ada.
Dalam menciptakan sesuatu, Allah selalu berbuat menurut Sunnahnya, yaitu hukum sebab akibat. Sunnahnya ini adalah tetap tidak berubah-ubah, kecuali dalam hal-hal khusus yang sangat jarang terjadi. Sunnah Allah ini mencakup dalam ciptaannya, baik yang jasmani maupun yang bersifat rohani.
Makna qada dan qadar ialah aturan umum berlakunya hukum sebab akibat, yang ditetapkan olehnya sendiri. Definisi segala ketentuan, undang-undang, peraturan dan hukum yang ditetapkan secara pasti oleh Allah SWT, untuk segala yang ada.
1.3 SUMBER AQIDAH
Sumber aqidah islam adalah Al-Qur’an dan Sunnah artinya informasi apa
saja yang wajib diyakini hanya diperoleh melalui Al-Qur’an dan Al-Sunnah.
Al-Qur’an memberikan penjelasan kepada
manusia tentang segala sesuatu. Firman Allah :
dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab
(Al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat, bagi
orang-orang yang berserah diri (QS. Al- Nahl/16: 89)
Sedangkan akal fikiran bukanlah merupakan sumber aqidah, dia hanya berfungsi
untuk memahami nash-nash (teks) yang terdapat dalam kedua sumber
tersebut dan mencoba membuktikan secara ilmiah kebenaran yang disampaikan oleh Al-Qur’an
dan Al-Sunnah (jika diperlukan). Itupun harus didasari oleh semua
kesadaran bahwa kemampuan akal manusia sangat terbatas.
Informasi mengenai pencipta alam ini dan seisinya adalah dalil Allah yang hanya
bisa diketahui melalui Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Manusia dengan
akalnya semata tidak dapat mengetahui siapa yang meciptakan alam. Akal manusia
hanya dapat memikirkan keteraturan dan keseimbangan.
DALIL / ARGUMENTASI DALAM AKIDAH
Argumentasi yang kuat dan benar yang memadai disebut Dalil.
Dalil dalam akidah ada dua yaitu:
a.
Dalil ‘Aqli (عقلي دليل )
Dalil yang didasarkan pada penalaran
akal yang sehat. Orang yang tidak mampu mempergunakan akalnya karena ada
gangguan, maka tidak dibebani untuk memahami Akidah. Segala yang menyangkut
dengan Akidah, kita tidak boleh meyakini secara ikut-ikutan, melainkan berdasarkan
keyakinan yang dapat dipelajari sesuai dengan akal yang sehat.
b. Dalil Naqli
(دليل نقلي)
Dalil naqli adalah dalil yang
didasarkan pada al-Qur’an dan sunah.Walaupun akal manusia dapat menghasilkan
kemajuan ilmu dan teknologi, namun harus disadari bahwa betapapun kuatnya daya
pikir manusia, ia tidak akan sanggup mengetahui hakikat zat Allah yang
sebenarnya. Manusia tidak memiliki kemampuan untuk menyelidiki yang ghaib,
untuk mengetahui yang ghaib itu kita harus puas dengan wahyu Allah. Wahyu itulah
yang disebut dalil Naqli.
Kebenaran dalil Naqli ini bersifat
Qat’iy(pasti), kebenarannya mutlak serta berlaku untuk semua ruang dan waktu.
Dalil Naqli ada dua yaitu al-Qur’an dan hadis Rasul. Hal-hal yang tidak dapat
dijangkau oleh akal, cukup diyakini kebenarannya tanpa harus membuktikan dengan
akal. Termasuk ke dalam bagian ini adalah hakikat hal-hal yang ghaib, seperti
kiamat, alam barzakh, alam makhsyar, surga, neraka, malaikat,dan lain
sebagainya.
1.4 TUJUAN AKIDAH ISLAM
Akidah Islam mempunyai tujuan yaitu:
a.
Untuk mengikhlaskan niat dan ibadah
hanya kepada Allah. Karena Allah adalah Pencipta yang tidak ada sekutu
bagi-Nya, maka tujuan dari ibadah haruslah diperuntukkan hanya kepada-Nya .
b. Membebaskan akal dan pikiran dari
kegelisahan yang timbul dari lemahnya akidah. Karena orang yang lemah
akidahnya, adakalanya kosong hatinya dan adakalanya terjerumus pada berbagai
kesesatan dan khurafat.
c.
Ketenangan jiwa dan pikiran tidak
cemas. Karena akidah ini akan memperkuat hubungan antara orang mukmin dengan
Allah, sehingga ia menjadi orang yang tegar menghadapi segala persoalan dan
sabar dalam menyikapi berbagai cobaan.
d. Meluruskan tujuan dan perbuatan yang
menyimpang dalam beribadah kepada Allah serta berhubungan dengan orang lain
berdasarkan ajaran al-Qur’an dan tuntunan Rasulullah saw.
1.5 METODE-METODE PENINGKATAN KUALITAS
AKIDAH
Di antara cara atau metode yang bisa
diterapkan adalah
a.
Melalui pembiasaan dan keteladanan.
Pembiasaan dan keteladanan itu bisa
dimulai dari keluarga. Di sini peran orang tua sangat penting agar akidah itu
bisa tertanam di dalam hati sanubari anggota keluarganya sedini mungkin.
Keberhasilan penanaman akidah tidak hanya menjadi tanggungjawab guru saja,
tetapi menjadi tanggungjawab semua pihak. Karena itu, semuanya harus terlibat.
Selain itu pembiasaan hidup dengan kekuatan akidah itu harus dilakukan secara
berulang-ulang (istiqamah), agar menjadi semakin kuat keimanannya.
b. Melalui pendidikan dan pengajaran
Pendidikan dan pengajaran dapat
dilaksanakan baik dalam keluarga, masyarakat atau lembaga pendidikan formal.
Pendidikan keimanan ini memerlukan keterlibatan orang lain untuk menanamkan
akidah di dalam hatinya. Penanaman kalimat-kalimat yang baik seperti dua
kalimat syahadat dan kalimat LaailahaaillAllah (tiada Tuhan selain Allah)
sangat penting untuk menguatkan keimanan seseorang.
1.6 PRINSIP-PRINSIP AKIDAH ISLAM
Prinsip-prinsip akidah secara
keseluruhan tercakup dalam sejumlah prinsip agama Islam. Prinsip-prinsip tersebut
adalah :
a.
Pengakuan dan keyakinan bahwa Allah
Swt. adalah Esa.
b. Pengakuan bahwa para Nabi telah
diangkat dengan sebenarnya oleh Allah Swt. untuk menuntun umatnya.
c.
Kepercayaan akan adanya hari
kebangkitan.
Sumber : Buku
Akidah Akhlak
makasih ya gan
BalasHapusTerimakasih telah berbagi ilmunya mbak.
BalasHapusMakasih ya untuk ilmu nya
BalasHapus