Senin, 23 Juni 2014

JENIS-JENIS AKHLAK TERCELA YANG HARUS DIHINDARI UMAT ISLAM




A.   ISROF

Isrof berarti berlebih-lebihan. Perilaku berlebihan dapat terjadi dalam berbagai hal seperti; makan, minum, perkataan, perilaku (tindakan), tidur, menggunakan harta dan lain sebagainya. 

Israf adalah suatu prilaku yang memperturutkan keinginan yang melebihi batas wajar, seperti makan terlalu kenyang, berpakaian sampai menyapu lantai atau tanah, menggunakan perhiasan berlebihan dan ditampak-tampakkan, dan lain-lain.

Sikap isrof atau over acting dilarang oleh agama, karena dapat merugikan terhadap diri sendiri maupun orang lain. Misalnya berlebihan dalam belanja dapat menimbulkan pemborosan keuangan, berlebihan makan dan minum dapat menimbulkan berbagai penyakit, penumpukan atau berlebihan lemak, kolesterol.

Dalam hal menafkahkan harta benda harus bergerak antara kikir dan berlebihan, tidak boleh terlalu perhitungan dan juga tidak baik kalau tanpa perhitungan, yang wajar-wajar saja, secukupnya. Bila lebih dari batas wajar, maka tergolong berlebihan.

Berwudhu, agama telah memberikan batasan daerah mana dan sampai dimana harus dibasahi air, dalam mencuci kaki batasannya sampai air membasahi kedua mata kaki, kalau terlalu keatas apalagi sampai diatas lutut, maka tergolong isrof.

Adapun pengaruh negatif yang ditimbulkan dari perilaku berlebihan antara lain :
1. Menumbuhkan sikap rakus
2. Tidak memiliki rasa kepedulian terhadap sesama manusia.
3. Menghalalkan segala cara untuk dapat memenuhi kebutuhannya.
4. Dapat mengganggu kesehatan jasmani maupun rohani.
5. Tidak disukai Allah
6. Menjauhkan diri untuk beribadah.

Allah swt. tidak senang terhadap umatnya yang isrof, sebagaimana beberapa ayat di bawah ini:
وَلاَ تُسْـــرِفُــــواْ إِنَّــــــهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِـــــــــــــــــــــينَ. الانعام :141
Artinya :        dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. QS Al An’am 141
يَا بَـــــــــنِي آدَمَ خُـــذُواْ زِينَــــــتَكُمْ عِنْــــــدَ كُلِّ مَسْــــجِـدٍ وكُلُــــواْ وَاشْــرَبُـواْ وَلاَ تُسْـــــرِفُواْ إِنَّــهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْــرِفِــــــــــــــــــــــينَ. الاعراف : 31
Artinya :        Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. QS Al Arof 31
إِنَّكُــمْ لَـــتَأْتُـوْنَ الـــــرِّجَــــالَ شَـهْـــوَةً  مِّن دُونِ النِّــــسَاء بَـلْ أَنـتُــــمْ  قَــــــــــوْمٌ مُّسْـــــــــــــرِفُونَ. الاعراف : 31
Artinya :        Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. QS Al Arof 81
فَمَا آمَنَ لِمُـوْسَى إِلاَّ ذُرِّيَّــــةٌ مِّن قَــــــوْمِــــهِ عَلَى خَــــــوْفٍ مِّن فِــــرْعَــــوْنَ وَمَلَئِـــهِمْ أَن يَفْتِنَــــــهُمْ وَإِنَّ فِــــــــرْعَــوْنَ لَــــعَالٍ فِي الأَرْضِ وَإِنَّــــــهُ لَمِــــــنَ الْمُسْـــــــرِفِـــــــــــــــــينَ. يونس : ٨٣
Artinya :        Maka tidak ada yang beriman kepada Musa, melainkan pemuda-pemuda dari kaumnya (Musa) dalam keadaan takut bahwa Fir`aun dan pemuka-pemuka kaumnya akan menyiksa mereka. Sesungguhnya Fir`aun itu berbuat sewenang-wenang di muka bumi. Dan sesungguhnya dia termasuk orang-orang yang melampaui batas. QS Yunus 83
وَالَّذِينَ إِذَا أَنفَــــــــــــــــقُوْا لَـمْ يُسْـــــــــــــرِفُــوا وَلَمْ يَقْــــــــــــتُرُوا وَكَانَ بَـــــــيْنَ ذَلِكَ قَــــــــــــــــــــــــــــــوَامــًاً. الفرقان : 67
Artinya :        Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. QS Al Furqan 67

B.   TABDZIR

Tabzir dapat berarti boros, yaitu mempergunakan sesuatu secara berlebih-lebihan dan tidak bermanfaat. Dalam kamus bahasa Indonesia boros diartikan berlebih-lebihan dalam menggunakan uang, barang dan lain sebagainya.

Sikap tabzir dapat terjadi dalam berbagai hal, misalnya boros dalam menggunakan uang, boros dalam menggunakan harta, boros dalam menggunakan waktu dan lain sebagainya. Agama Islam melarang pada setiap umatnya untuk berlaku boros, karena hal tersebut dapat merugikan pada diri sendiri dan orang lain. Allah SWT memasukkan orang-orang yang memiliki sifat tabzir sebagai saudara setan.

Tabdzir dalam bahasa indonesia biasanya diartikan dengan kata BOROS. Kata tabdzir atau mubaddzir dalam satu tafsir (Al Maroghi) dijelaskan bahwa tergolong mubaddzir adalah menghamburkan yang telah diterima dari Allah swt. untuk kemaksiatan dan atau memberikan kepada orang yang tidak patut menerimanya dan atau membelanjakan harta untuk sesuatu yang tidak terlalu dibutuhkan atau kurang bermanfaat, sekedar mengikuti bisikan nafsu untuk berbangga diri, pencitraan diri, berfoya-foya dan sebagainya.
Firman Allah :

Artinya : Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah Saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.(Q.S. Al Isro’ {17}: 27).

Perhatikan pula ayat Al Qur’an berikut :
وَآتِ ذَا الْقُــــــــــرْبَى حَقَّــــــــــــــهُ وَالْمِسْــــــــكِــــــينَ وَابْـنَ السَّبــــــــــِيلِ وَلاَ تُبَــــــــــــــذِّرْ تَبْـــــــــــــــــــــــذِيراً. الاسراء :26
Artinya :        Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. QS Al Isro’ 26
إِنَّ الْمُبَــــــــــــــــــــذِّرِينَ كَانُواْ إِخْــــــــــــــــــــــــــوَانَ الشَّــــــــــــيَاطِــــينِ وَكَانَ الشَّيْــــــــطَانُ لِــــــــــــــــــــــــرَبِّــهِ كَـفُـــــــــــــــــــــــــــوراً. الاسراء :27
Artinya :        Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. QS Al Isro’ 27

Dalam Tafsir Al Maroghi disebutkan: Usman bin Al Aswad mengatakan : saya pernah keliling ke beberapa Masjid di sekitar Ka’bah bersama Mujahid, dia mengangkat kepalanya memandang ke Abu Kubis (nama Gunung), kemudian dia berkata : andai ada seseorang membelanjakan hartanya sebesar gunung ini utuk ketaatan kepada Allah swt. tidaklah ia tergolong pemboros, akan tetapi bila ia menafkahkan hartanya satu dirham untuk perbuatan dosa, maka ia tergolong pemboros.

Berdasar ayat-ayat di atas, maka termasuk kategori tabdzir adalah
1.   Bila seseorang menggunakan harta atau nikmat Allah swt. dalam hal yang tidak ada manfaatnya,
2.   Membiarkan barang tidak dimanfaatkan sampai rusak atau makanan sampai bau tidak dimakan atau menyidiakan sesuatu melampaui batas sehingga tidak termanfaatkan.
3.  Memberikan sesuatu kepada yang tidak berhak atau membelanjakan harta benda dalam kemaksiatan.
Sangat diannjurkan mengelola harta benda secara wajar dan terencana, tidak terlalu ketat dan juga tidak berlebihan, firman Allah swt.
                           
وَلاَ تَجْعَــــلْ يَـــــــــــــــدَكَ مَـغْـلُولَــــــــــــةً إِلَى عُـنُـقِــكَ وَلاَ تَبْسُطْــــــــــــهَا كُلَّ الْبَسْــــــــطِ فَتَقْـــــــــــعُدَ مَلُوماً مَّحْسُــــــــــــــوراً. الاسراء : 29
Artinya :    Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.QS Al Isro’ 29

C. Ghibah

Ghibah menurut bahasa dapat diartikan menggunjing atau gosip. Sedangkan menurut istilah ghibah berarti membicarakan orang lain dengan cara melontarkan isu-isu negatif dengan mencari kesalahan orang lain, kemudian disebarkan orang lain dengan maksud menyudutkan orang yang dipergunjingkan. 

Ghibah juga dapat diartikan, menyebutkan sesuatu yang tidak disenangi oleh orang lain atau sesama jika ia mendengarnya.
Perilaku ghibah dilarang oleh agama, karena dapat merugikan pada diri sendiri maupun orang lain. Perilaku ghibah diibaratkan memakan bangkai saudaranya yang sudah meninggal. 
Firman Allah :
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), Karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.(Q.S. Al hujurot{49}: 12 ).
Adapun pengaruh negatif yang ditimbulkan dari perilaku ghibah antara lain :
1. Menimbulkan fitnah
2. Menyebabakan perpecahan dan permusuhan
3. Merusak nama baik pada diri sendiri maupun orang lain.
4. Dapat merusak keimanan
Pelaku ghibah akan mendapatkan azab di dunia dan diancam siksa yang amat pedih diakhirat nanti.     

Firman Allah:
Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak Mengetahui.(Q.S. An Nur {24} : 19 ).

D. Fitnah
 
Secara bahasa fitnah dapat diartikan dengan tuduhan, isu. Sedangkan menurut istilah fitnah adalah menyebar luaskan isu atau kesalahan orang lain yang belum terbukti kebenarannya serta sumber yang tidak bisa dipercaya. Fitnah ditimpakan kepada seseorang dengan maksud agar orang yang difitnah merasa malu , tersudut atau hancur masa depannya.
Fitnah merupakan perbuatan yang lebih kejam dari pada pembunuhan. Fitnah dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, yaitu dapat menimbulkan keresahan dalam kehidupan bersama di dalam masyarakat. Oleh karena itu fitnah digolongkan sebagai perilaku dosa besar. Firman Allah :

Artinya : Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan atau dosa, Kemudian dituduhkannya kepada orang yang tidak bersalah, Maka Sesungguhnya ia Telah berbuat suatu kebohongan dan dosa ya
ng nyata.(Q.S. An Nisa’ {4}: 112).


Sumber : blogspot.com

Senin, 21 April 2014

PERGAULAN REMAJA DALAM ISLAM

Berbicara tentang remaja selalu mendapat tanggapan yang beraneka ragam. Sayangnya, sekarang ini kesan yang ada dalam benak masyarakat justru cenderung kebanyakan negatif. Dimulai dari perkelahian antar pelajar, pornografi, kebut-kebutan, tindakan kriminal seperti pencurian dan perampasan barang orang lain, pengedaran dan pesta obat-obat terlarang, bahkan yang sekarang lagi heboh adalah dampak pergaulan bebas yang semakin mengkhawatirkan.
Apalagi sekarang terpaan media informasi di abad millennium ini semakin merambah dengan cepat. Di daerah yang tidak diduga sekalipun bahkan terpencil ada saja tempat untuk pemutaran film-film porno. Rental VCD bertebaran di setiap tempat, belum lagi media cetak yang demikian bebas mengumbar informasi sensual dan kemesuman
Satu masalah yang perlu mendapat perhatian serius adalah bebasnya hubungan antar jenis diantara pemuda yang nantinya menjadi tonggak pembaharuan. Islam sangat memperhatikan masalah ini dan banyak memberikan rambu-rambu untuk bisa berhati-hati dalam melewati masa muda. Suatu masa yang akan ditanya Allah di hari kiamat diantara empat masa kehidupan di dunia ini.

Islam telah mengatur etika pergaulan remaja. Perilaku tersebut merupakan batasan-batasan yang dilandasi nilai-nilai agama. Oleh karena itu perilaku tersebut harus diperhatikan, dipelihara, dan dilaksanakan oleh para remaja. Perilaku yang menjadi batasan dalam pergaulan adalah :

1. Menutup Aurat Islam telah mewajibkan laki-laki dan perempuan untuk menutup aurot demi menjaga kehormatan diri dan kebersihan hati. Aurot merupakan anggota tubuh yang harus ditutupi dan tidak boleh diperlihatkan kepada orang yang bukan mahramnya terutama kepada lawan jenis agar tidak boleh kepada jenis agar tidak membangkitkan nafsu birahi serta menimbulkan fitnah. Aurat laki-laki yaitu anggota tubuh antara pusar dan lutut sedangkan aurat bagi wanita yaitu seluruh anggota tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan. Di samping aurat, Pakaian yang di kenakan tidak boleh ketat sehingga memperhatikan lekuk anggota tubuh, dan juga tidak boleh transparan atau tipis sehingga tembus pandang. 2. Menjauhi perbuatan zina Pergaulan antara laki-laki dengan perempuan di perbolehkan sampai pada batas tidak membuka peluang terjadinya perbuatan dosa. Islam adalah agama yang menjaga kesucian, pergaulan di dalam islam adalah pergaulan yang dilandasi oleh nilai-nilai kesucian. Dalam pergaulan dengan lawan jenis harus dijaga jarak sehingga tidak ada kesempatan terjadinya kejahatan seksual yang pada gilirannya akan merusak bagi pelaku maupun bagi masyarakat umum. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman dalam Surat Al-Isra’ ayat 32: “Dan janganlah kamu mendekati zina, Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk” Dalam rangka menjaga kesucian pergaulan remaja agar terhindar dari perbuatan zina, islam telah membuat batasan-batasan sebagai berikut :
  1. Laki-laki tidak boleh berdua-duaan dengan perempuan yang bukan mahramnya. Jika laki-laki dan perempuan di tempat sepi maka yang ketiga adalah syetan, mula-mula saling berpandangan, lalu berpegangan, dan akhirnya menjurus pada perzinaan, itu semua adalah bujuk rayu syetan.
  2. Laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim tidak boleh bersentuhan secara fisik. Saling bersentuhan yang dilarang dalam islam adalah sentuhan yang disengaja dan disertai nafsu birahi. Tetapi bersentuhan yang tidak disengaja tanpa disertai nafsu birahi tidaklah dilarang.

Tata Cara Pergaulan Remaja Semua agama dan tradisi telah mengatur tata cara pergaulan remaja. Ajaran islam sebagai pedoman hidup umatnya, juga telah mengatur tata cara pergaulan remaja yang dilandasi nilai-nilai agama. Tata cara itu meliputi : a. Mengucapkan Salam Ucapan salam ketika bertemu dengan teman atau orang lain sesama muslim, ucapan salam adalah do’a. Berarti dengan ucapan salam kita telah mendoakan teman tersebut.

b. Meminta Izin Meminta izin di sini dalam artian kita tidak boleh meremehkan hak-hak atau milik teman apabila kita hendak menggunakan barang milik teman maka kita harus meminta izin terlebih dahulu

c. Menghormati orang yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda Remaja sebagai orang yang lebih muda sebaiknya menghormati yang lebih tua dan mengambil pelajaran dari hidup mereka. Selain itu, remaja juga harus menyayangi kepada adik yang lebih muda darinya, dan yang paling penting adalah memberikan tuntunan dan bimbingan kepada mereka ke jalan yang benar dan penuh kasih sayang.

d. Bersikap santun dan tidak sombong Dalam bergaul, penekanan perilaku yang baik sangat ditekankan agar teman bisa merasa nyaman berteman dengan kita. Kemudian sikap dasar remaja yang biasanya ingin terlihat lebih dari temannya sungguh tidak diterapkan dalam islam bahkan sombong merupakan sifat tercela yang dibenci Allah.

e. Berbicara dengan perkataan yang sopan Islam mengajarkan bahwa bila kita berkata, utamakanlah perkataan yang bermanfaat, dengan suara yang lembut, dengan gaya yang wajar .

f. Tidak boleh saling menghina Menghina / mengumpat hukumnya dilarang dalam islam sehingga dalam pergaulan sebaiknya hindari saling menghina di antara teman.

g. Tak boleh saling membenci dan iri hati Rasa iri akan berdampak dapat berkembang menjadi kebencian yang pada akhirnya mengakibatkan putusnya hubungan baik di antara teman. Iri hati merupakan penyakit hati yang membuat hati kita dapat merasakan ketenangan serta merupakan sifat tercela baik di hadapan Allah dan manusia.

h. Mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat Masa remaja sebaiknya dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat remaja harus membagi waktunya efisien mungkin, dengan cara membagi waktu menjadi 3 bagian yaitu : sepertiga untuk beribadah kepada Allah, sepertiga untuk dirinya dan sepertiga lagi untuk orang lain.

i. Mengajak untuk berbuat kebaikan Orang yang memberi petunjuk kepada teman ke jalan yang benar akan mendapatkan pahala seperti teman yang melakukan kebaikan itu, dan ajakan untuk berbuat kebajikan merupakan suatu bentuk kasih sayang terhadap teman.

Demikian beberapa tata cara pergaulan remaja yang dilandasi nilai-nilai moral dan ajaran islam. Tata cara tersebut hendaknya dijadikan pedoman bagi remaja dalam bergaul dengan teman-temannya.Mudah-mudahan ini bisa kita jadikan renungan atau muhasabah
 
 
 
 Adab Pergaulan dalam Islam
            Rasulullah. Beliau adalah sosok yang menyenangkan. Wajahnya sumringah di hadapan sahabat-sahabatnya. Beliau amat baik kepada keluarganya dan amat penyayang kepada anak-anak. Nah, kita sendiri yang juga muslim ini bagaimana? Bisa tidak seperti beliau?

a)      Moral – Respek – Komunikatif
Menjadi gaul yang islami insyaallah bisa kita lakukan dengan minimal tiga kunci, yaitu:
1)      Moral, artinya selalu berkomitmen kepada aturan-aturan dan nilai-nilai Islam
2)      Respek, artinya menghargai orang lain
3)      Komunikatif, Pandai menjalin komunikasi.

b)     Pergaulan Seorang Muslim dengan Non Muslim
            Dalam perkara-perkara umum (sosial) kita tetap menjalin hubungan yang baik dengan non muslim sekalipun. Contoh baik: Nabi berdiri ketika iring-iringan jenazah non muslim melewati beliau.

c)      Pergaulan Sesama Muslim
              Sesama muslim adalah bersaudara, seperti tubuh yang satu dan seperti satu bangunan yang kokoh dan saling mendukung antar bagiannya.Pergaulan sesama muslim dibalut dengan ukhuwah islamiyah. Ada banyak hak saudara kita atas diri kita, diantaranya sebagaimana dalam hadits Nabi:
1)      Jika diberi salam hendaknya menjawab
2)      Jika ada yang bersin hendaknya kita doakan
3)      Jika diundang hendaknya menghadirinya
4)      Jika ada yang sakit hendaknya kita jenguk
5)      Jika ada yang meninggal hendaknya kita sholatkan dan kita antar ke pemakamannya
6)      Jika dimintai nasihat hendaknya kita memberikannya.Juga:  tidak meng-ghibah saudara kita, tidak memfitnahnya, tidak menyebarkan aibnya, berusaha membantu dan meringankan bebannya, dan sebagainya.

            Jika kamu mencintai saudaramu, ungkapkan. Hadiah juga bisa menumbuhkan rasa cinta diantara kita. Jangan mudah mengkafirkan sesama muslim kecuali jika ada sebab yang benar-benar jelas dan jelas.

d)     Pergaulan Antar Generasi
Yang tua menyayangi yang lebih muda. Yang muda menghormati yang lebih tua.

e)      Pergaulan dengan Orang yang Dihormati
              Hormatilah orang yang dihormati oleh kaumnya. Bagi orang-orang yang biasa dihormati, jangan gila hormat, penghormatan harus tetap dalam bingkai syariat Islam. Contoh orang-orang yang bisa dihormati: tokoh masyarakat, pejabat atau penguasa, orang-orang yang mengajari kita, dan sebagainya.

f)       Pergaulan dengan Ortu dan Keluarga
              Bersikap santun dan lemah lembut kepada ibu dan bapak, terutama jika telah lanjut usianya. Terhadap keluarga, hendaknya kita senantiasa saling mengingatkan untuk tetap taat kepada ajaran Islam. Sebagaimana Nabi telah melakukannya kepada Ahlu Bait. Dan Allah berfirman: Quu anfusakum wa ahliikum naara.

g)      Pergaulan dengan Tetangga
              Tetangga harus kita hormati. Misalnya dengan tidak menzhalimi, menyakiti dan mengganggunya, dengan membantunya, dengan meminjaminya sesuatu yang dibutuhkan, memberinya bagian jika kita sedang masak-masak.

h)     Pergaulan Antar Jenis
            Sudah menjadi fithrah, laki-laki tertarik kepada wanita dan demikian pula sebaliknya. Islam telah mengatur bagaimana rasa tertarik dan rasa cinta diantara dua jenis manusia itu dapat disalurkan. Bukan dengan pacaran dan pergaulan bebas. Tetapi dengan ikatan yang kuat (mitsaq ghaalizh): pernikahan. Jadi, ada batasan-batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan diluar pernikahan.

i)        Rambu-rambu Islam tentang pergaulan
              Islam adalah agama yang syamil (menyeluruh) dan mutakamil (sempurna). Agama mulia ini diturunkan dari Allah Sang Maha Pencipta, Yang Maha Mengetahui tentang seluk beluk ciptaan-Nya.  Dia turunkan ketetapan syariat agar manusia hidup tenteram dan teratur.
              Diantara aturan yang ditetapkan Allah SWT bagi manusia adalah aturan mengenai tata cara pergaulan antara pria dan wanita. Berikut rambu-rambu yang harus diperhatikan oleh setiap muslim agar mereka terhindar dari perbuatan zina yang tercela:
             
              Pertama, hendaknya setiap muslim menjaga pandangan matanya dari melihat lawan jenis secara berlebihan. Dengan kata lain hendaknya dihindarkan berpandangan mata secara bebas. Perhatikanlah firman Allah berikut ini, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman; hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih baik bagi mereka…katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman; hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya…” (QS. 24: 30-31).

              Awal dorongan syahwat adalah dengan melihat. Karena itu jagalah mata agar terhindar dari tipu daya syaithan. Tentang hal ini Rasulullah bersabda, “Wahai Ali, janganlah engkau iringkan satu pandangan (kepada wanita yang bukan mahram) dengan pandangan lain, karena pandangan yang pertama itu (halal) bagimu, tetapi tidak yang kedua!” (HR. Abu Daud).
 
              Kedua, hendaknya setiap muslim menjaga auratnya masing-masing dengan cara berbusana islami. Secara khusus bagi wanita Allah SWT berfirman, “…dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…” (QS. 24: 31).

              Dalam ayat lain Allah SWT berfirman, “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan anak-anak perempuanmu dan juga kepada istri-istri orang mu’min: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang.” (QS. 33: 59)

              Dalam hal menjaga aurat, Nabi menegaskan sebuah tata krama yang harus diperhatikan, beliau bersabda: “Tidak dibolehkan laki-laki melihat aurat (kemaluan) laki-laki lain, begitu juga perempuan tidak boleh melihat kemaluan perempuan lain. Dan tidak boleh laki-laki berkumul dengan laki-laki lain dalam satu kain, begitu juga seorang perempuan tidak boleh berkemul dengan sesama perempuan dalam satu kain.” (HR. Muslim)

              Ketiga, tidak berbuat sesuatu yang dapat mendekatkan diri pada perbuatan zina (QS. 17: 32) misalnya berkhalwat (berdua-duaan) dengan lawan jenis yang bukan mahram. Nabi bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah berkhalwat dengan seorang wanita (tanpa disertai mahramnya) karena sesungguhnya yang ketiganya adalah syaithan (HR. Ahmad).

              Keempat, menjauhi pembicaraan atau cara berbicara yang bisa ‘membangkitkan selera’. Arahan mengenai hal ini kita temukan dalam firman Allah, “Hai para istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti perempuan lain jika kamu bertaqwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara hingga berkeinginan orang yang ada penyakit dalam hatinya. Dan ucapkanlah perkataan yang ma’ruf.” (QS. 33: 31) Berkaitan dengan suara perempuan Ibnu Katsir menyatakan, “Perempuan dilarang berbicara dengan laki-laki asing (non mahram) dengan ucapan lunak sebagaimana dia berbicara dengan suaminya.” (Tafsir Ibnu Katsir, jilid 3)
           
              Kelima, hindarilah bersentuhan kulit dengan lawan jenis, termasuk berjabatan tangan sebagaimana dicontohkan Nabi saw, “Sesungguhnya aku tidak berjabatan tangan dengan wanita.” (HR. Malik, Tirmizi dan Nasa’i). Dalam keterangan lain disebutkan, “Tak pernah tangan Rasulullah menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hal ini dilakukan Nabi tentu saja untuk memberikan teladan kepada umatnya agar melakukan tindakan preventif sebagai upaya penjagaan hati dari bisikan syaithan. Wallahu a’lam. Selain dua hadits di atas ada pernyataan Nabi yang demikian tegas dalam hal ini, beliau bersabda: “Seseorang dari kamu lebih baik ditikam kepalanya dengan jarum dari besi daripada menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani).

  Keenam, hendaknya tidak melakukan ikhtilat, yakni berbaur antara pria dengan wanita dalam satu tempat. Hal ini diungkapkan Abu Asied, “Rasulullah saw pernah keluar dari masjid dan pada saat itu bercampur baur laki-laki dan wanita di jalan, maka beliau berkata: “Mundurlah kalian (kaum wanita), bukan untuk kalian bagian tengah jalan; bagian kalian adalah pinggir jalan (HR. Abu Dawud). Selain itu Ibnu Umar berkata, “Rasulullah melarang laki-laki berjalan diantara dua wanita.” (HR. Abu Daud).

Manfaat Pergaulan
            Telah di jelaskan dalam sabdanya bahwa , Rasulullah bersabda, “Seseorang itu menurut agama temannya, karena itu hendaknya seseorang diantara kalian melihat dengan siapa dia bergaul.” ( HR.  Adu Dawud dan Tirmidzi dari abu Hurairah )
Karena itu tidak heran apabila seseorang  itu merupakann guru bagi orang lain di sekitarnya. Kepribadian seseorang itu dapat menular atau tertular orang lain. Demikian halnya dalam etika, pergaulan dan hubungannya dengan orang lain. Penularan itu disebabkan oleh pengaruh kedekatan dan pengaruh cinta. Dia tidak berdiam diri kecuali dia adalah sebuah duplikasi, yang mengulang-ngulang perkataannya, yang menampakkan perilakunya dalam perbuatan-perbuatan nya yang tanpa disadari
           
            Imam Ali RA berkata, “bergaullah dengan orang yang bertakwa dan berilmu, niscaya kalian bisa mengambil manfaatnya, karena bergaul dengan orang yang suka berbuat baik bisa diharapkan (kebaikannya). Jauhilah kerusakan, sungguh jangan bergaul dengan orang -orang yang rusak moralnya, karena bergaul dengan mereka akan menular kepada Anda. Janganlah menjalin hubungan dengan orang yang hina (rendah akhlaknya) karena itu akan menular kepadamu. Pilihlah temanmu. Adapun manfaat bergaul, yaitu:


a)      Ajang memastikan identitas diri
Anak bisa melihat apakah dirinya populer di lingkungan teman-temannya atau tidak. Sebab, yang terlibat jalan bareng teman adalah anak-anak yang sudah terpilih di dalam peer group-nya. Untuk terpilih di dalam peer group biasanya harus memiliki persyaratan tertentu. Jika anak terpilih berarti ia sudah diterima di lingkungan peer group-nya dan ini bisa Membuat anak lebih percaya diri, ia pun akan lebih memahami identitas dirinya.

b)     Meningkatkan kemampuan berinteraksi dan ikatan pertemanan.
Banyak hal yang bisa dilakukan saat jalan bareng teman, mereka bisa tukar pikiran, sharing, saling membantu, saling mengingatkan, dan lainnya. Secara langsung hal ini akan meningkatkan kemampuan anak dalam berinteraksi sosial. Kegiatan ini pun akan meningkatkan kemampuan anak dalam ikatan pertemanannya.

c)      Memenuhi kebutuhan otonomi
Saat jalan bareng teman, anak bisa dan bebas menentukan sendiri apa yang ia mau. Hal ini membuatnya senang karena otonominya saat itu digunakan dengan lebih leluasa, bebas dari aturan yang mungkin menurutnya mengekang. Selama hal tersebut wajar, tidak masalah.

d)     Memperkaya pengalaman
Pengalaman anak terhadap dunia luar akan meningkat. Misalnya, ketika menonton film di bioskop, ia tahu banyak informasi yang di sajikan di film tersebut; ketika makan di restoran, ia jadi tahu bahwa makanan di restoran berbeda dari masakan di rumah; ketika bermain di game zone, ia tahu situasi dan kondisinya yang begitu ramai dan riuh; ia juga bisa bertemu dengan berbagai karakter orang beserta gaya dan model berbusananya; ia tahu apa saja yang sedang tren pada saat itu, dan banyak lagi.
 
Sumber : Blogspot.com