Pengertian
Taubat dan Raja’
1.
Pengertian Taubat
Taubat berasal dari bahasa Arab yang artinya kembali.
Menurut istilah, taubat adalah kembali dari perbuatan dosa dan salah kepada perbuatan
yang terpuji. Adapun secara terminologis, Imam an-Nawawi mengatakan, taubat
adalah raja’a ‘an al-itsmi (kembali dari dosa) (Syarah Shahih Muslim, XVII/59).
Dengan kata lain, taubat adalah kembali dari meninggalkan segala perbuatan
tercela (dosa) untuk melakukan perbuatan yang terpuji (‘Atha, 1993).
Taubat tersebut adalah suatu keniscayaan bagi manusia, sebab
tidak satu pun anak keturunan Adam AS di dunia ini yang tidak luput dari
berbuat dosa. Semua manusia, pasti pernah melakukan berdosa. Hanya para nabi
dan malaikat saja yang luput dari dosa dan maksiyat. Manusia yang baik bukan
orang yang tidak berdosa, melainkan manusia yang jika berdosa dia melakukan
taubat.
2.
Pengertian Raja’
Pengertian raja’ secara bahasa,
berasal dari bahasa arab, yaitu “rojaun” yang berarti harapan atau berharap.
Raja’ adalah perasaan hati yang senang karena menanti sesuatu yang diinginkan
dan disenangi. Secara terminologi, raja’ diartikan sebagai suatu sikap mental
optimis dalam memperoleh karunia dan nikmat Ilahi yang disediakan bagi
hamba-hambaNya yang shaleh.
Imam Qusyairy memberikan pengertian
raja’ sebagai keterpautan hati kepada sesuatu yang diinginkannya terjadi di
masa yang akan datang. Sebagaimana halnya khauf berkaitan dengan apa yang akan
terjadi di masa datang.
Raja’ termasuk akhlakul karimah
terhadap Allah SWT, yang manfaatnya dapat mempertebal iman dan mendekatkan diri
kapada Allah SWT. Muslim yang mengharapkan ampunan Allah, berarti ia mengakui bahwa
Allah itu maha Pengampun. Muslim yang mengharapkan agar Allah melimpahkan
kebahagiaan di dunia dan akhirat, berarti ia meyakini bahwa Allah itu maha
Pengasih dan Maha Penyayang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar